Baca Juga: Keunikan Geopark Vulkanik Purba di Sikka dan Budayanya
“Dengan melihat langsung di sini, saya bersama jajaran bisa memutuskan langkah-langkah yang harus kami elaborasikan, kami koordinasikan dengan pemerintah daerah. Singkat kata, kami tidak bisa saling menyalahkan. Dari level manapun kami berpikir bersama untuk menyelesaikan sampah di Jakarta,” kata dia.
Salah satu upaya itu dimulai dari membangun bank sampah unit atau pengelolaan unit sampah di tempat-tempat hulunya di RT/RW, kemudian menyaringnya dalam Bank Sampah Induk. Bank Sampah Induk mendistribusikan sampah-sampah yang bisa diolah.
Dengan begitu, sampah yang selama ini berakhir di TPST Bantargebang dapat ditekan jumlahnya, terutama dari jenis-jenis yang menjadi bahan baku daur ulang, termasuk sampah plastik dan sampah kertas. Untuk sampah sisa makanan dapat diolah menjadi kompos.
Baca Juga: Indonesia Ekspor Petai ke Jepang dari Perhutanan Sosial
Sebelumnya, Hanif meninjau pengelolaan sampah di hilir yaitu TPST Bantargebang dan perusahaan rintisan (Startup) Magalarva di Gunung Sindur, Bogor. Keduanya berhasil mengembangkan pengolahan sampah organik dengan memanfaatkan belatung maggot.
Sampah sungai
Sementara pencemaran air sungai di Jakarta, sebagian besar bersumber dari limbah domestik, termasuk kegiatan mandi, cuci, kakus (MCK), dan pembuangan tinja ilegal.
Bahkan saat berdialog dengan warga, Hanif mendapat laporan bahwa di RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Selatan ditemukan ada lokasi pembuangan tinja oleh mobil tangki dari jasa penyedotan tinja. Ia minta hal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.
Baca Juga: Subejo, Pencapaian Swasembada Pangan Butuh Kebijakan Tepat
Sebagai langkah awal pengelolaan sampah di DAS Cipinang, KLH telah memasang jaring sampah di tiga wilayah utama, yaitu di Pekayon, Kampung Makassar dan Cipinang Besar Selatan. Sampah di ketiga titik ini dikumpulkan secara rutin oleh petugas PPSA dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Peta hulu hilir penanganan sampah
Perlu keseriusan untuk mengikuti alur proses dari sampah maupun limbah itu dari mana bermula dan dimana berakhir. Adapun langkah besarnya diklaim telah disusun dan terus dipantau. Hanif juga menyatakan akan berkomitmen untuk memperkuat segala instrumen yang telah diterbitkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian segera mengambil langkah penegakan hukum terkait kondisi ini. Apabila perlu diambil proses pidana. Meskipun diakuinya tidak mudah.
“Kami tidak akan mundur. Ini untuk memberikan perhatian kepada khalayak. Kami di KLH sangat sungguh-sungguh menjaga Indonesia, karena kami di Jakarta. Jadi kami akan selesaikan Jakarta dulu,” ucap dia. [WLC02]
Sumber: PPID KLHK
Discussion about this post