Wanaloka.com – Di tengah melimpahnya kekayaan sumber daya agromaritim, lebih dari 70 ribu desa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke masih menghadapi berbagai paradoks pembangunan. Negara dinilai belum sepenuhnya berhasil memberikan kedaulatan dan kesejahteraan bagi rakyatnya sendiri di pedesaan.
Berdasarkan data Capaian Indeks Kesejahteraan Desa (IKD), banyak desa yang masih berada dalam zona menengah dan rendah. Artinya, banyak warga Indonesia di desa yang belum sejahtera.
Kondisi ini disinyalir terjadi akibat kesalahan arah pembangunan yang tidak menyentuh ranah proses pemakmuran bumi. Dekan Fakultas Ekologi Manusia (Fema) IPB University, Prof. Sofyan Sjaf menawarkan solusi tata kelola desa dengan merujuk pada prinsip-prinsip dalam Al-Quran.
Ada dua istilah yang merujuk pada desa di dalam Al-Quran, yaitu qaryah atau komunitas sosial, dan balad yang berarti wilayah yang hidup.
Baca juga: Demi Hutan Adat, Masyarakat Adat Malind Gugat Izin Pembangunan Jalan 135 Kilometer
“Jadi, desa adalah entitas moral sosial dan tidak terbatas pada geografi saja,” jelas Sofyan dalam Kajian Kauniyah bertajuk “Desa sebagai Titik Temu Ekologi dan Ekonomi dalam Pembangunan Berbasis Ilmu” di Masjid Al Hurriyyah IPB University, Kamis, 26 Februari 2026.
Ciri desa yang ideal adalah berbasis pada solidaritas dan berorientasi pada keadilan. Desa akan sangat rentan hancur apabila terdapat ketimpangan di dalamnya.
Ia menekankan bahwa membangun desa yang merujuk pada Al-Quran sama dengan membangun ekologi. Alam harus dijadikan patokan. Ia adalah ayat kauniyah yang bersifat mizan atau seimbang.






Discussion about this post