Wanaloka.com – Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi hingga 10 hari di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau misalnya, diindikasikan sebagai hal yang disengaja akibat ulah manusia. BMKG Stasiun Pekanbaru menyebutkan terdeteksi 186 titik panas di berbagai wilayah Riau berdasarkan hasil pantauan satelit Terra Aqua. Memasuki puncak musim kemarau dengan tingkat kekeringan yang tinggi menjadi faktor kerentanan terjadinya kebakaran yang berpeluang meluas.
Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Prof. Priyono Suryanto, bahwa bangsa Indonesia sebenarnya memiliki rujukan leluhur terkait budaya api, khususnya melalui sistem perladangan berputar (SPB). Pada tahap awal, SPB dilakukan dengan tebas dan bakar dimana api bersifat sakral. Selain itu untuk membangun peradaban yang mereproduksi ekosistem hutan.
Pada fase akhir SPB, terbangun kembali ekosistem hutan bentuk perhutanan agroforestri yang serupa dengan hutan alam.
Baca juga: Cegah Diabetes dan Obesitas, Konsumsi 2-3 Sendok Teh Gula Pasir dan Perbanyak Buah
Namun seiring perkembangan zaman menjadikan api menjadi kurang bernilai atau mengalami distorsi. Kebudayaan pun bergeser.
“Mandatnya, api sekadar membakar untuk pembukaan lahan yang mudah, murah, masif, menguntungkan, dan menyamarkan. Jejak pembakaran cepat hilang, sulit dibuktikan, dan biasanya hanya pada pelaku di titik api berada, bukan jejaring aktor,” ujar Priyono.
Terbukti, umumnya kebakaran hutan yang terjadi adalah modus persiapan lahan untuk perkebunan sawit. Ada indikasi kejahatan asap yang melibatkan jejaring aktor yang luas dan kompleks.
Baca juga: Koalisi Tolak Penambangan Gamping di Kawasan Karst Sagea di Halmahera Utara
“Apalagi interkoneksi antara pembukaan lahan dengan peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan,” ujar dia, Kamis, 14 Agustus 2025.
Konsep mitigasi kebakaran hutan dan lahan selama ini sudah berjalan dengan baik, hanya jalannya yang berbeda. Priyono memiliki pandangan, meskipun pendekatan hukum di Indonesia bagus, tetapi juga memberikan ruang inovasi modus di lapangan.
“Akar permasalahan, solusi, serta mitigasi dari kebakaran hutan atau bencana asap selalu ditemukan sehingga fenomena itu terus-menerus membersamai,” kata dia.
Baca juga: Ada 184 dari 1.835 Spesies Burung di Indonesia Terancam Punah
Sebaiknya, pesan Priyono, bangsa Indonesia menengok kembali sejarah dan nilai-nilai budaya Nusantara sehingga dapat menemukan lagi makna atau nilai kesakralan api sebagai budaya luhur Nusantara yang menjadi bagian penting dari reproduksi ekosistem hutan.
“Kalau melihat kembali api sebagai kebudayaan Nusantara, maka api itu menjadi spirit. Api itu menjadi jalan khas terang, api itu menjadi solusi, api menjadi mitigasi khas Nusantara,” terang Ketua Umum Masyarakat Agroforestri Indonesia (MAFI) itu.
Menuju usia perayaan kemerdekaan RI ke-80, lanjut Priyono, sudah waktunya bangsa Indonesia melakukan refleksi kebangsaan. Salah satunya dengan merawat warisan leluhur Nusantara dan membuka kembali kitab penting indigenous prescribed burning sebagai literasi kuat mitigasi kebakaran hutan sekaligus tumpuan dalam mereproduksi ekosistem hutan.
Discussion about this post