Baca Juga: Makna Pelilitan Setagen Berusia 90 Tahun di Pohon Besar oleh Wadon Wadas
Rekomendasi untuk Masyarakat
Sehubungan dengan peningkatan status menjadi WASPADA, PVMBG Badan Geologi mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk masyarakat di sekitar Gunung Api Ijen serta pengunjung, wisatawan, dan penambang. Pertama, tidak mendekati kawah dalam radius 1.5 km dari bibir kawah. Kedua, masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait agar selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya dan tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Api Ijen.
Ketiga, apabila mencium bau gas sulfur atau belerang yang menyengat agar segera menggunakan masker untuk pelindung.
“Untuk jangka pendek atau darurat dapat menggunakan kain basah sebagai penutup alat pernapasan pada hidung dan mulut,” kata Wafid.
Baca Juga: Gempa Cianjur, Butuh 40 Hari dan Ribuan Personel Bersihkan Puing-puing Dampak Gempa
Semburan Gas Ijen
Erupsi Gunung Api Ijen terjadi sejak 1900 berupa letusan-letusan freatik yang bersumber dari danau kawah. Erupsi freatik pada tahun 1993 menghasilkan tinggi kolom asap berwarna hitam yang mencapai ketinggian 1.000 meter. Pada tahun 2011 – 2012, gunung tersebut juga mengalami peningkatan aktivitas berupa kenaikan kegempaan dan suhu air danau.
Pada tahun 2017 terjadi tiga kali semburan gas (CO2 outburst). Pada tahun 2018 juga terjadi tiga kali semburan gas (CO2 outburst), yaitu pada tanggal 10 Januari 2018, 19 Februari 2018 dan 21 Maret 2018. Semburan terakhir merupakan semburan gas yang cukup besar diikuti kejadian aliran gas menyusuri lembah Sungai Banyu Pait hingga mencapai jarak lebih dari tujuh kilometer. Peningkatan kegiatan terakhir terjadi pada 17 Januari 2020, berupa kenaikkan jumlah gempa vulkanik dangkal. [WLC02]
Sumber: Kementerian ESDM
Discussion about this post