Wanaloka.com – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan kebijakan baru seiring kondisi pandemi Covid-19 yang diklaim terus membaik. Indikasinya meliputi ada tren penurunan kasus harian di seluruh Provinsi Jawa dan Bali, juga tingkat rawat inap dan kematian juga menurun.
“Walau masih ada, seperti DIY yang masih naik. Namun kami prediksi akan turun dalam waktu dekat,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dan Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali, Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) dan Koordinator PPKM Luar Jawa – Bali Airlangga Hartarto, dan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono, Senin, 7 Maret 2022.
Baca Juga: Mengenang Prof. FX Arif Adimulja, Pionir Andrologi yang Membawa Viagra ke Indonesia
Kebijakan baru yang dimaksud terkait syarat perjalanan domestik, aktivitas kompetisi olahraga, dan adanya uji coba Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tanpa karantina yang akan dilakukan di Bali.
Bali berlakukan PPLN tanpa karantina
Pertama, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif. Kedua, kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan Peduli Lindungi. Sementara kapasitas penonton masih dibatasi, meliputi daerah dengan level 4 dengan kapasitas penonton 25 persen, level 3 dibatasi 50 persen, level 2 dibatasi 75 persen, dan level 1 diperbolehkan menghadirkan penonton 100 persen.
Baca Juga: BMKG Identifikasi Sesar Baru Pascagempa Pasaman Barat
Ketiga, berdasarkan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo hari ini diputuskan ada uji coba PPLN tanpa karantina yang akan diberlakukan di Bali mulai 7 Maret ini. Namun dengan beberapa persyaratan, meliputi:
- PPLN yang datang harus menunjukkan paid booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
- PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap atau booster.
- PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. Setelah negatif bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
- PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ke-3 di hotel masing-masing.
- PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan.
- Event internasional yang dilakukan di Bali selama masa ujicoba menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai standar G20.
- Penerapan visa on arrival untuk 23 negara, meliputi negara ASEAN, Australia, AS, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Arab Emirat (UAE).
- Pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi di berbagai tempat.
- Akselerasi vaksin booster Bali mencapai 30 persen dalam 1 minggu ke depan.
“Apabila ujicoba ini berhasil, kami akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN mulai tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat,” imbuh Luhut.
Baca Juga: Didik S. Setyadi: Akar Masalah Konflik Rusia-Ukraina adalah Soal Minyak
Kebijakan baru tersebut akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan hari ini. Meski demikian, pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi lansia dan vaksinasi booster bagi seluruh masyarakat. Namun hingga berita ini diunggah, inmendagri yang dimaksud belum dipublikasikan.
Prokes Internasional MotoGP Mandalika 2022 disiapkan
Sementara terkait PPKM Luar Jawa – Bali, menurut Airlangga juga mengalami tren yang positif. Kegiatan di luar ruangan dengan mobilitas yang tinggi juga dirasakan. Bahkan sudah banyak kabupaten dan kota di wilayah Jawa – Bali yang kembali masuk PPKM Level 2, salah satunya wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya.
Discussion about this post