Kamis, 2 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Sungai Ciberes Meluap, 2.728 Warga Cirebon Terdampak Banjir

Selasa, 11 Januari 2022
A A
Pemukiman warga di wilayah Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tergenang banjir pada Selasa, 11 Januari 2022. Foto Dok BNPB.

Pemukiman warga di wilayah Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tergenang banjir pada Selasa, 11 Januari 2022. Foto Dok BNPB.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, menyebabkan meluapnya aliran Sungai Ciberes.

Dampak melimpasnya Sungai Ciberes, menggenangi pemukiman warga di Desa Mekarsari dan Desa Gunung Sari di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.

Hingga Selasa, 11 Januari 2022, ketinggian muka air mencapai satu meter.

“Tinggi muka air (TMA) antara 30-100 sentimeter pada Selasa, 11 Januari 2022. Banjir terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Kabupaten Cirebon dan menyebabkan Sungai Ciberes meluap pada Senin, 10 Januari 2022, pukul 18.00 WIB,” kata Abdul Muhari, Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Selasa sore.

Baca Juga: Kasus Omicron Menyebar di 150 Negara, Luhut: Tahan Dulu Jalan-jalan ke Luar Negeri

Muhari mengungkapkan, jumlah warga terdampak banjir di Kabupaten Cirebon, 2.728 jiwa atau 1.082 keluarga dari Desa Mekarsari dan Desa Gunung Sari di Kecamatan Waled.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: BNPBBPBDhujan lebatKabupaten CirebonProvinsi Jawa BaratSungai Ciberes

Editor

Next Post
Ketua DPR Puan Maharani. Foto dpr.go.id.

Puan Janjikan RUU TPKS Disahkan Jadi Inisiatif DPR pada 18 Januari 2022

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media