Namun menurut Maxensius, tantangan Indonesia bersifat struktural dan geografis.
“Rasio elektrifikasi Indonesia sudah sekitar 99,10 persen. Tetapi jika dilihat lebih rinci, misalnya di Papua bagian tengah, angkanya sekitar 94 persen. Ini menunjukkan masih terdapat kesenjangan antarprovinsi,” ungkap Maxensius.
Ia juga menyoroti rendahnya literasi kelistrikan masyarakat. Keberadaan pembangkit listrik di suatu wilayah tidak serta-merta menjamin masyarakat sekitar langsung menikmati listrik, karena proses distribusi membutuhkan infrastruktur dan investasi besar.
Maxensius membandingkan capaian Indonesia dengan India dan Tiongkok dalam meningkatkan elektrifikasi pedesaan melalui energi terbarukan non-hidro. Sementara peningkatan di Indonesia sekitar tiga kali lipat serta masih jauh di bawah India dan Tiongkok.
“Artinya, kita belum cukup agresif mendorong pengembangan energi terbarukan,” imbuh dia.
Ia juga mempertanyakan efektivitas subsidi energi yang pada 2024 mencapai sekitar Rp77 triliun.
“Apakah subsidi ini sudah tepat sasaran? Kami perlu memastikan dana tersebut benar-benar meningkatkan akses, keandalan, dan keterjangkauan listrik bagi masyarakat,” tegas dia.
Baca juga: Demi Palestina, Jatam Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Geothermal Afiliasi Israel di Halmahera
Berharap pada iptek
Kebijakan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dinilai menjadi kunci menjawab tantangan pengembangan energi surya di tingkat daerah. Kebijakan yang tepat dibutuhkan untuk memastikan transisi energi berlangsung adil, berkelanjutan, serta berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Ini sangat krusial, mengingat kebijakan iptek merupakan pendorong utama pembangunan ekonomi di banyak negara, khususnya negara maju dan negara industri baru,” ujar Kepala Organisasi Riset Tata Kelola, Ekonomi, dan Kesejahteraan Publik BRIN, Agus Ekonugroho.
Menurut dia, transisi energi hijau tidak dapat dilepaskan dari dukungan institusi, terutama pemerintah. Peralihan dari energi fosil ke energi terbarukan memerlukan intervensi kebijakan yang kuat serta desain teknologi yang tepat. Mengingat kebijakan iptek tidak hanya bertujuan memajukan teknologi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Energi terbarukan tergolong teknologi maju yang membutuhkan pengeluaran publik signifikan,” papar dia.
Dalam konteks energi surya, kompleksitas teknologi dan tingginya biaya investasi membuat peran pemerintah menjadi keniscayaan. Dukungan kebijakan diperlukan sejak tahap inisiasi proyek, pengawasan, hingga pemeliharaan.
Baca juga: Tak Ada Fase Aman Melihat Gerhana Matahari Cincin Tanpa Penapis
“Energi surya bukan sekadar produk komersial, melainkan instrumen keberlanjutan lingkungan. Kami berharap lahir rekomendasi kebijakan yang relevan dengan konteks Indonesia,” tutur dia.
Melalui forum ini, BRIN menegaskan komitmennya untuk mendorong riset dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti dalam mendukung transisi energi yang adil dan berkelanjutan. Energi surya tidak hanya diposisikan sebagai solusi teknis, tetapi sebagai bagian dari strategi pembangunan wilayah yang memperkuat kesejahteraan masyarakat dan ketahanan energi nasional.
Kejar target bauran energi
Laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyebutkan bauran energi baru dan terbarukan (EBT) Indonesia pada tahun 2025 naik mencapai 15,75 persen. Namun, capaian ini masih belum memenuhi target yang ditetapkan setelah penyesuaian yaitu 17-19 persen.
Kontributor utama berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 7.587 MW, bioenergi 3.148 MW, panas bumi 2.744 MW, serta Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 1.494 MW. Kenaikan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) nyatanya lebih banyak ditopang pemasangan konsumen pribadi. Bukan dari proyek yang direncanakan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN.
Dosen Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika, Fakultas Teknik UGM, Ahmad Agus Setiawan mengapresiasi masyarakat yang sudah menyadari pentingnya energi terbarukan yang ditunjukkan dengan pemasangan PLTS baik secara pribadi maupun dari perusahaan.
Baca juga: Tantangan Teknologi Ekstraksi Logam Tanah Jarang di Indonesia
“Generasi muda sudah menyadari pentingnya energi baru dan terbarukan. Terbukti peningkatan kapasitas PLTS konsumen pribadi,” kata Aas panggilan akrabnya, Jumat, 20 Februari 2026.
Namun ia menghimbau agar konsumen tetap harus memperhatikan setiap peraturan atau kebijakan yang dibuat pemerintah agar tetap sejalan.
Sehubungan minimnya penambahan kapasitas PLTS dari proyek pemerintah, Aas mengingatkan agar Pemerintah tidak terpaku pada target capaian angka bauran energi. Sebaliknya harus diikuti dengan komitmen dan eksekusi di lapangan untuk meraihnya.
“Pemerintah harus menunjukkan komitmennya dengan eksekusi nyata di lapangan serta memberikan effort yang lebih besar,” kata dia.
Perkembangan energi terbarukan dari berbagai negara tetangga harus ditanggapi dengan baik tanpa mengabaikannya. Hal ini dapat dijadikan bahan evaluasi perkembangan energi terbarukan di tanah air.
“Jangan sampai sinyal kemajuan energi terbarukan suatu negara diartikan dengan cara yang merugikan,” imbuh dia.
Selain itu, pemerintah perlu konsisten mengembangkan energi terbarukan dan pemanfaatannya bagi konsumen dan industri. Jika komitmen yang lebih besar diwujudkan di lapangan, maka bisa berpeluang menarik minat dan perhatian investor asing.
“Kita harus terus maju dan berkembang di lapangan dengan berbagai macam teknologi baik teknologi yang paling dasar, teknologi tepat guna hingga teknologi terbaru,” tegas dia. [WLC02]







Discussion about this post