Kamis, 31 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Tiga Langkah Diklaim Menteri Pariwisata Bisa Menjaga Kelestarian Raja Ampat

Jumat, 6 Juni 2025
A A
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu. Foto Dok. Kemenpar.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu. Foto Dok. Kemenpar.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kementerian Pariwisata mengambil sejumlah langkah strategis untuk memastikan kawasan Raja Ampat tetap terlindungi sebagai upaya menangani isu nasional #saverajaampat. Menurut Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, keseimbangan antara ekonomi dan ekologi penting ditekankan dalam pembangunan, khususnya pariwisata.

“Kami ingin pembangunan apapun, termasuk kepariwisataan, harus menjaga keseimbangan antara ekologi, teritori sosial, dan skala ekonomi,” ujar Widiyanti dalam rapat kordinasi lintas sektor di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025.

Beberapa langkah konkret yang diklaim Kementerian Pariwisata telah dilakukan untuk menjaga kelestarian kawasan Raja Ampat meliputi:

Baca juga: Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Respons Tiga Menteri Soal Perizinan

Pertama, kunjungan dan dialog DPR bersama masyarakat

Kementerian Pariwisata bersama anggota Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan langsung ke Raja Ampat, Papua Barat pada 28 Mei hingga 1 Juni 2025. Kunjungan dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat, terutama masyarakat adat.

Dalam kunjungan tersebut, masyarakat menyampaikan penolakan terhadap rencana pemberian izin pertambangan baru. Mereka menegaskan bahwa ekosistem dan identitas Raja Ampat yang harus dijaga sebagai kawasan wisata, bukan wilayah industri ekstraktif.

Baca juga: Area Tambang Gunung Kuda Labil, Operasi Pencarian Korban Longsor Dihentikan

Hasil dari kunjungan tersebut, Komisi VII berkomitmen membawa aspirasi mengenai pencemaran lingkungan akibat tambang nikel ke DPR. Selain itu, Komisi VII juga meminta evaluasi izin tambang dari pemerintah pusat sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem Raja Ampat.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kementerian PariwisataKomisi VII DPRpariwisata berkelanjutanRaja Ampat

Editor

Next Post
Kunjungan singkat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Puau Gag, Raja Ampat, 7 Juni 2025. Foto Kementerian ESDM.

Cek Singkat Kementerian ESDM Klaim Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Bermasalah

Discussion about this post

TERKINI

  • Mahkamah Konstitusi menolak pengajuan uji formil UU KSDAHE, 17 Juli 2025. Foto Dok. AMAN.MK Tolak Uji Formil UU KSDAHE, Dissenting Opinion Dua Hakim Sebut Ada Pelanggaran
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Riau, 23 Juli 2025. Foto Dok. BMKG.Juli Puncak Kemarau di Riau, Potensi Karhutla Meningkat hingga Awal Agustus
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Ilustrasi gajah di kawasan DAS Peusangan, Aceh. Foto WWF Indonesia.Lahan Konservasi Gajah dari Prabowo, Pakar Ingatkan Kepastian Status Lahan dan Kesesuaian Habitat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Komisi XIII menerima audiensi LEM UII Yogyakarta terkait RUU Masyarakat Adat di Gedung DPR, 21 Juli 2025. Foto Runi-Andri/Parlementaria.Lebih Dua Dekade, Baleg dan Komisi XIII DPR Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Peresmian Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya di Jakarta, 21 Juli 2025. Foto BMKG.Fondasi Gedung Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya Sedalam 30 Meter
    In IPTEK
    Rabu, 23 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media