Kamis, 24 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Tinjauan Lingkungan Hidup 2026, Tak Ada yang Aman dari Ancaman Kerusakan Lingkungan

Krisis ini merupakan dampak langsung dari arah pembangunan nasional yang menjauh dari mandat konstitusi dan mengukuhkan dominasi model ekonomi ekstraktif.

Sabtu, 31 Januari 2026
A A
Aksi peringatan Hari Bumi 2025 di Kalimantan Timur yang mengritisi dampak industri tambang batu bara yang merusak Bumi. Foto Dok. XR Bunga Terung Kaltim.

Aksi peringatan Hari Bumi 2025 di Kalimantan Timur yang mengritisi dampak industri tambang batu bara yang merusak Bumi. Foto Dok. XR Bunga Terung Kaltim.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Indonesia sedang berada dalam krisis ekologis yang akut dan menyeluruh. Tidak ada lagi wilayah yang benar-benar aman dari ancaman kerusakan lingkungan. Krisis ini merupakan dampak langsung dari arah pembangunan nasional yang menjauh dari mandat konstitusi dan mengukuhkan dominasi model ekonomi ekstraktif.

Demikian Tinjauan Lingkungan Hidup (TLH) 2026 yang diluncurkan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) pada 28 Januari 2025.

Pengkampanye Urban Berkeadilan Eksekutif Nasional Walhi, Wahyu Eka Styawan menilai pemerintahan saat ini telah mengabaikan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dengan memaksakan ambisi pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen tanpa mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Sepanjang 2025, wajah pembangunan Indonesia ditandai legalisasi deforestasi, ekspansi pertambangan besar-besaran, promosi solusi palsu transisi energi, serta menguatnya militerisasi dalam tata kelola sumber daya alam.

Negara menjadikan Produk Domestik Bruto (PDB) indikator tunggal kemajuan, sementara kerusakan lingkungan diperlakukan sebagai biaya yang dianggap tak terhindarkan. Ambisi pertumbuhan ini dibayar mahal melalui lonjakan utang pemerintah yang mencapai Rp8.444,87 triliun per Juni 2024, yang mewariskan risiko fiskal dan ekologis kepada generasi mendatang.

Baca juga: Dampak Ekspansi Agro-Ekstraktif, Sawit Tak Sejahterakan Masyarakat Adat Papua

“Ironisnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi justru berbanding terbalik dengan kesejahteraan rakyat, ditandai dengan penurunan upah riil dan meningkatnya jumlah penduduk rentan miskin” jelas Wahyu.

Koordinator Kampanye Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian menjelaskan paradoks hutan Indonesia. Satu sisi, hutan Indonesia dibongkar untuk konsesi tambang, kebun, pangan dan PBPH, di sisi lain dijadikan sandaran penyerapan emisi. Sementara penertiban kawasan hutan oleh satgas PKH justru menjadi dalih untuk perubahaan penguasaan kawasan hutan. Sebelumnya dikuasai perusahaan swasta, kini dikuasai negara melalui BUMN (Agrinas).

Dalam konteks penanganan terhadap korporasi penyebab banjir saja, satgas PKH menjadi alat yang digunakan negara. Akhirnya kekhawatiran Walhi terjawab, pasca pencabutan izin, aktifitas eksploitasi 28 perusahaan tersebut tetap dilanjutkan, meski mungkin melalui entitas berbeda.

“Artinya, tidak ada pemulihan hak rakyat dan lingkungan,” tegas Uli.

Saat ini, hutan alam seluas 26 juta hektare berada di dalam konsesi perusahaan, baik PBPH, HGU dan WIUP. Jika mesin-mesin izin ini diaktifkan demi mengejar pertumbuhan 8 persen, maka akan menjadi legalisasi deforestasi sangat besar. Belum lagi rencana pembukaan 20 juta hektare untuk pangan dan energi.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: ekonomi ekstraktifKerusakan Lingkungan HidupTinjauan Lingkungan Hidup 2026WalhiWilayah Kelola Rakyat

Editor

Next Post
Ilustrasi gelondongan kayu hutan. Foto Dok Soetana Hasby.

Penelusuran Forensik Kayu dengan Teknologi Berbasis DNA dan Near Infrared

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media