Baca Juga: 13 Geosite di Kebumen Diajukan KNIU Menjadi Geopark Global UNESCO
Brandu Ditukar dengan Jimpitan
Jika dilihat melalui aspek sosio-kulturalnya, Allama menjelaskan, tradisi brandu dilakukan atas dasar gotong royong. Sifat kolektif masyarakat Padukuhan Jati yang masih sangat kuat ditunjukkan dari perilaku masyarakat yang saling membantu apabila ada warga yang mendapat musibah, seperti kematian sapi miliknya.
Sementara beternak sapi di salah satu padukuhan di Semanu, Gunungkidul dianggap sebagai tabungan yang dapat digunakan apabila ada kebutuhan yang besar seperti pendidikan anak. Tak heran, sektor peternakan memiliki peran vital bagi pengembangan ekonomi terutama untuk meningkatkan kesejahteraan peternak di pedesaan.
Tradisi brandu bagi masyarakat di padukuhan tersebut merupakan sebuah ‘tata cara dusun’ atau norma sosial yang berlaku ketika terdapat warga yang kehilangan hewan ternaknya.
Baca Juga: Sensor Sap Flow Deteksi Daya Hidup Pohon secara Remote dan Real Time
“Norma tersebut yang menjadikan seluruh warga padukuhan tersebut wajib berpartisipasi dalam kegiatan brandu, tanpa terkecuali. Norma tersebut menimbulkan rasa pakewuh atau sungkan apabila tidak ikut berpartisipasi dalam kegiatan brandu,” terang Pamula.
Tradisi brandu dinilainya dapat membawa kebermanfaatan baik bagi masyarakat yang kehilangan hewan ternak maupun masyarakat yang membantu. Kebermanfaatan tersebut muncul dari sifat tradisi brandu yang resiprokal. Sifat resiprokal tersebut terwujud adanya harapan masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan brandu akan turut dibantu pula apabila suatu saat juga mengalami kehilangan hewan ternak.
Tim mahasiswa merekomendasikan agar warga yang masih ingin melanjutkan tradisi brandu tanpa menghilangkan tujuan untuk membantu sesama, sebaiknya menguburkan sapi yang telah mati dan memberikan jimpitan atau iuran yang diberikan setiap minggunya.
“Konsepnya juga sama, bertujuan untuk meringankan beban ekonomi bagi mereka yang kehilangan ternaknya,” kata dia. [WLC02]
Sumber: UGM
Discussion about this post