Selasa, 23 Desember 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Trend Asia: Larangan Ekspor Batu Bara Diduga PLN Terancam Krisis

Selasa, 4 Januari 2022
A A
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga batu bara. Foto pixel2013/Pixabay.com.

Ilustrasi pembangkit listrik tenaga batu bara. Foto pixel2013/Pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Pemberian sanksi administratif hingga pencabutan izin pada perusahaan yang tidak patuh, bahkan melakukan peninjauan kembali harga DMO batu bara dinilai dapat menjadi pilihan solusi jangka pendek. Namun praktik sanksi tersebut dinilai tidak mampu memberikan efek jera dalam mendorong kepatuhan.

“Sanksi tegas pencabutan izin setiap perusahaan yang tidak patuh DMO seharusnya tidak hanya sebatas ultimatum Presiden. Tapi harus segera dilakukan,” jelas Andri.

Baca Juga: Cadangan Blue Carbon Indonesia Terancam Ekspansi Industri

Data Kementerian ESDM mencatat, tingkat kepatuhan ratusan perusahaan tambang batu bara untuk memenuhi DMO sangat rendah. Dari target pada 2021 sebesar 137,5 juta ton, realisasi yang tercapai hanya sebesar 63,47 juta ton atau sekitar 46 persen, terendah sejak 2017. Hingga akhir 2021, hanya terdapat 85 perusahaan yang telah memenuhi DMO batu bara sebesar 25 persen dari rencana produksi tahun 2021.

Baca Juga: Buku Green Energy, Indonesia Belum Optimalkan Energi Baru Terbarukan yang Melimpah

Dari 5,1 juta metrik ton penugasan pemerintah, hingga 1 Januari 2022, hanya terpenuhi 35 ribu metrik ton, atau kurang dari 1 persen. Selain itu, data realisasi DMO oleh PLN menunjukkan perusahaan batubara raksasa yang memegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) juga tidak memenuhi ketentuan DMO oleh pemerintah. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Andri Prasetiyobatu barabisnisdefisitDMOKementerian ESDMkrisislistrikpertambanganPLNTrend Asia

Editor

Next Post
Ilustrasi panel surya. Foto schropferoval/Pixabay.com.

Pelarangan Ekspor Batu Bara Bukan Solusi, Harus Percepat Transisi Energi Terbarukan

Discussion about this post

TERKINI

  • Masyarakat adat Awyu, Papua mengajukan permohonan kasasi ke MA terkait upaya mempertahankan kelestarian hutan Papua. Foto Dok. Walhi Papua.Walhi Papua Tolak Rencana Prabowo Buka Perkebunan Sawit di Papua
    In News
    Rabu, 17 Desember 2025
  • Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Terancam Punah, DIY Didesak Terbitkan Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
    In News
    Selasa, 16 Desember 2025
  • Evakuasi warga terdampak banjir di Bali pada Minggu, 14 Desember 2025. Foto BNPB.Banjir di Bali Menewaskan Seorang Turis Mancanegara
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • Penanganan darurat bencana Sumatra, pengerukan Sungai Aek Doras, Kota Sibolga, Sumatra Utara. Foto BNPB.Bencana Sumatra, Korban Tewas Mencapai Seribu Lebih
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • FAMM Indonesia bersama Kaoem Telapak menggelar "FAMM Fest: mempertemukan Suara, Seni, dan Rasa" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) pada 10 Desember 2025.Perempuan di Garis Depan Krisis Ekologis
    In News
    Sabtu, 13 Desember 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media