Sabtu, 23 September 2023
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Upaya Pemerintah Menekan Kerugian Lingkungan dengan Mengakhiri Penggunaan Merkuri

Merkuri terbukti merupakan zat kimia yang menjadi limbah B3 yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan. Bagaimana cara pemerintah meniadakan penggunaan merkuri?

Sabtu, 19 Maret 2022
A A
Lampu jalan menggunakan LED. Foto esdm.go.id.

Lampu jalan menggunakan LED. Foto esdm.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pemerintah Indonesia mengklaim berkomitmen untuk menjadikan penggunaan merkuri sebagai bagian dari sejarah. Dengan kata lain, senyawa tersebut harus sudah tak lagi digunakan karena terbukti banyak merugikan lingkungan, termasuk membahayakan kesehatan masyarakat. Klaim komitmen tersebut, antara lain ditunjukkan dengan terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah sidang The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4) Konvensi Minamata.

“Penggunaan merkuri harus segera disudahi. Dengan ini, Indonesia menunjukkan kepemimpinannya untuk menyelesaikan persoalan. Dengan presidensi Indonesia, kita dapat menunjukkan kepemimpinan internasional dalam hal penyelamatan lingkungan,” kata Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, pada diskusi “Menuju Mercury is History,” yang digelar secara daring sebagaimana dilansir dari menlhk.go.id, Jumat, 18 Maret 2022.

Baca Juga: Ada Rambu-rambu Evakuasi Bencana Tsunami di Bandara YIA

Diskusi tersebut digelar atas kerjasama KLHK dengan United Nations Development Programme (UNDP). Pertemuan puncakn COP-4 akan digelar di Bali pada 21-25 Maret mendatang. Konvensi rencananya akan dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah negara untuk membahas kesepakatan global mengenai pengurangan penggunaan merkuri.

Menurut Vivien, kebijakan pengurangan penggunaan merkuri diterapkan pada alat-alat kesehatan. Targetnya, tidak ada lagi penggunaan merkuri untuk termometer dan tensimeter maupun bahan tambal gigi.

Kemudian pada sektor manufaktur, industri-industri yang menggunakan merkuri sebagai bahan baku diminta mengurangi merkuri hingga tiga puluh persen sampai tahun 2030.

“Kenapa tidak seratus persen? Karena industri harus cari bahan baku lain,” kata Vivien yang juga Presiden COP-4.

Selain itu, penggunaan merkuri pada industri lampu, industri energi, serta Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) secara bertahap juga akan diakhiri. Vivien menyatakan, saat ini KLHK sudah membantu pelaku penambang emas di sembilan lokasi di Indonesia untuk tidak lagi menggunakan merkuri.

Baca Juga: 153 Perusahaan di Medan Diduga Gunakan Air Tanah Secara Ilegal, KPK: Tegakan Aturan

“Ketika kita melarang penambangan emas dengan merkuri, harus alih profesi. Pemerintah juga harus membantu alih profesi seperti apa. Kita tidak hanya melarang, tapi juga bantu alih profesi,” ujar Vivien.

Komitmen untuk mengakhiri penggunaan merkuri juga disampaikan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Hariyanto.

“Secara bertahap penggunaan merkuri di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sudah dikurangi,” kata Hariyanto.

Selain itu, Kementerian ESDM juga tengah membantu mengurangi merkuri di industri lampu. Penggantinya adalah menggunakan lampu jenis LED (light-emitting diode) yang disebut tidak menggunakan merkuri, juga diklaim relatif lebih hemat listrik. Percepatan penggunaan lampu LED diharapkan selain mengurangi merkuri, juga membantu efisiensi energi secara nasional.

Baca Juga: Jangan Kebanyakan Pakai Obat Kumur, Ini Alasannya

“Pada tahun 2035, kami proyeksikan penggunaan lampu ini mengarah ke high efisien. Kami bisa berhemat 41 terawatt per jam. Ini cukup signifikan, setara dengan penurunan 36 juta ton CO2. Penurunan emisi gas rumah kaca,” kata Hariyanto.

Sekretaris Asosiasi Gabungan Industri Manufaktur Lampu Terpadu Indonesia (GAMATRINDO), Erri Krishnadi menambahkan, bahwa industri lampu sudah mengurangi penggunaan merkuri secara signifikan.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: APJCOP-4Emisi gas rumah kacaHemat energiLEDmerkuritagihan listrik

Editor

Next Post
Episenter gempa darat dangkal M5,2 mengguncang wilayah Teluk Bintuni, Papua Barat pada Sabtu, 19 Maret 2022. Foto bmkg.go.id.

Gempa Terkini, Gempa Darat Guncang Teluk Bintuni dan Bengkulu Utara

Discussion about this post

TERKINI

  • Episenter gempa 6,6 magnitudo Laut Banda, Maluku, pada Jumat, 22 September 2023, pukul 21.59 WIB. Foto Google Earth berdasarkan koordinat pusat gempa BMKG.Gempa 6,6 Magnitudo Laut Banda Maluku, Ini Analisis BMKG
    In News
    Jumat, 22 September 2023
  • Presiden Jokowi didampingi Menteri Siti Nurbaya meninjau persemaian Mentawir pada Kamis, 21 September 2023. Foto ppid.menlhk.go.id.Dari Mentawir Menghijaukan Ibu Kota Nusantara dan Kalimantan
    In News
    Kamis, 21 September 2023
  • Dekan Fakultas Biologi UGM, Prof. Budi Setiadi Daryono. Foto sustainabledevelopment.ugm.ac.id.Budi Setiadi: Teknologi AI Berperan Mengelola dan Melestarikan Sumber Hayati
    In Sosok
    Rabu, 20 September 2023
  • Ilustrasi kapal penangkap ikan. Foto moritz320/pixabay.com.Walhi: Ekonomi Biru Dorong Perampasan Ruang Laut di Indonesia, Ini Catatannya
    In Lingkungan
    Rabu, 20 September 2023
  • Pembukaan The 4th Workshop of Blue Carbon Hub Think Thank - IORA di Bali. Foto Dok. Kemenko Marves.Ekosistem Karbon Biru Diklaim Dukung Keberlanjutan Ekonomi Biru
    In News
    Rabu, 20 September 2023
wanaloka.com

©2022 Wanaloka Media

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Wanaloka.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2022 Wanaloka Media