Sabtu, 18 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Warga Desak PT GKP Angkat Kaki dari Pulau Wawonii Berdasar Putusan MA

Kebebalan PT GKP di Wawonii adalah bukti tunduknya negara pada korporasi, yang bertentangan dengan hukum dan perlindungan pulau kecil di Indonesia.

Sabtu, 22 November 2025
A A
Warga Wawonii desak PT GKP angkat kaki dari lahan yang dicaplok. Foto Dok. Jatam.

Warga Wawonii desak PT GKP angkat kaki dari lahan yang dicaplok. Foto Dok. Jatam.

Share on FacebookShare on Twitter

Pencemaran ini berdampak langsung di kehidupan pesisir. Air laut dan sungai berubah keruh dan tercemar, populasi ikan turun drastis, dan warga kesulitan mendapatkan air bersih dan protein dari sumber alam.

PT GKP bebal

Mando, warga pejuang Wawonii mengungkapkan, perusahaan PT GKP masih melakukan aktivitas di area IPPKH yang telah dicabut Kementerian Kehutanan. Terbukti, ada unit 3 ekskavator dan 1 buldoser yang sementara beraktivitas di area bekas IPPKH. Massa aksi pun mendesak perusahaan mengeluarkan alat berat dari bekas IPPKH yang telah dicabut.

“Hingga saat ini, perusahaan juga belum menyelesaikan reklamasi dan masih menyisakan bekas galian di area kawasan hutan,” ungkap Mando.

Baca juga: Ratusan Pendaki Terjebak Erupsi Semeru, Status Siaga Jadi Awas Selisih Satu Jam

Juru Kampanye Jatam, Hema Situmorang menegaskan, kebebalan PT GKP di Wawonii adalah bukti tunduknya negara pada korporasi, yang bertentangan dengan hukum dan perlindungan pulau kecil di Indonesia. Persoalan serupa terjadi di ratusan pulau kecil lainnya dan Harita Group adalah salah satu aktor utama, yang menghancurkan pulau Wawonii dan pulau Obi di Halmahera.

“Kami tidak heran, sebab Harita adalah raksasa tambang nikel di Indonesia yang selama ini dilindungi negara, dari pemerintah pusat hingga lokal,” kata Hema Situmorang.

Atas kebebalan PT GKP, warga Wawonii menyatakan sejumlah sikap.

Pertama, menuntut penyelesaian reklamasi lahan secara tuntas, pemulihan lingkungan, serta penanganan seluruh dampak sosial akibat operasi pertambangan.

Baca juga: Bobibos, Teknologi Konversi Jerami Menjadi Bahan Bakar Hidrokarbon

Kedua, menuntut pengembalian seluruh lahan-lahan pertanian milik warga yang telah dirampas PT GKP.

Ketiga, meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa PT GKP beserta seluruh IUP yang beroperasi di Pulau Wawonii.

Keempat, menuntut penghentian seluruh aktivitas PT GKP dan meminta perusahaan segera angkat kaki dari Pulau Wawonii.

Kelima, mendesak pemerintah untuk mencabut seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Wawonii yang mengancam ruang hidup masyarakat.

Keenam, mendesak pemerintah Indonesia mencabut seluruh izin tambang di Pulau Kecil. [WLC02]

Sumber: Jatam

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: IPPKHJatamKabupaten KonawePulau WawoniiPutusan MA

Editor

Next Post
Kawasan terdampak longsor di Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, 18 November 2025. Foto drone Pusdatinkom BNPB.

Rekahan dan Sumber Air Baru Picu Longsor Susulan dan Banjir Bandang di Banjarnegara

Discussion about this post

TERKINI

  • Idea serahkan sengketa informasi terkait dokumen perizinan pendirian objek wisata di kawasan karst Gunungsewu di Gunungkidul, 14 April 2026. Foto KSKG.Dokumen Izin Wisata di Karst Gunungsewu Tertutup, Idea Serahkan Sengketa Informasi
    In News
    Selasa, 14 April 2026
  • Dokter menjelaskan kondisi paru-paru peserta ACF melalui hasil foto rontgen yang muncul hanya sesaat setelah melakukan rontgen. Foto Pusat Kedokteran Tropis UGM.Jemput Bola Eliminasi TBC Targetkan 3.000 Warga di Gunungkidul
    In News
    Senin, 13 April 2026
  • Cahaya jejak roket Jielong-3, 11 April 2026. Foto Dok. BRIN.Jejak Roket Cina Jielong-3 di Langit Indonesia
    In News
    Senin, 13 April 2026
  • Nelayan Maluku Utara membersihkan jaring dari lumpur sedimentasi. Foto Walhi Maluku Utara.Ancaman dan Peluang Nelayan di Tengah Cuaca Ekstrem
    In Lingkungan
    Minggu, 12 April 2026
  • Ilustrasi hasil rontgen paru pasien TB. Foto freepik.com.Eliminasi TBC, Temukan Kasus secara Aktif dan Waspada Batuk Lebih dari Dua Minggu
    In Rehat
    Sabtu, 11 April 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media