Selasa, 2 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Warga Desak PT GKP Angkat Kaki dari Pulau Wawonii Berdasar Putusan MA

Kebebalan PT GKP di Wawonii adalah bukti tunduknya negara pada korporasi, yang bertentangan dengan hukum dan perlindungan pulau kecil di Indonesia.

Sabtu, 22 November 2025
A A
Warga Wawonii desak PT GKP angkat kaki dari lahan yang dicaplok. Foto Dok. Jatam.

Warga Wawonii desak PT GKP angkat kaki dari lahan yang dicaplok. Foto Dok. Jatam.

Share on FacebookShare on Twitter

Pencemaran ini berdampak langsung di kehidupan pesisir. Air laut dan sungai berubah keruh dan tercemar, populasi ikan turun drastis, dan warga kesulitan mendapatkan air bersih dan protein dari sumber alam.

PT GKP bebal

Mando, warga pejuang Wawonii mengungkapkan, perusahaan PT GKP masih melakukan aktivitas di area IPPKH yang telah dicabut Kementerian Kehutanan. Terbukti, ada unit 3 ekskavator dan 1 buldoser yang sementara beraktivitas di area bekas IPPKH. Massa aksi pun mendesak perusahaan mengeluarkan alat berat dari bekas IPPKH yang telah dicabut.

“Hingga saat ini, perusahaan juga belum menyelesaikan reklamasi dan masih menyisakan bekas galian di area kawasan hutan,” ungkap Mando.

Baca juga: Ratusan Pendaki Terjebak Erupsi Semeru, Status Siaga Jadi Awas Selisih Satu Jam

Juru Kampanye Jatam, Hema Situmorang menegaskan, kebebalan PT GKP di Wawonii adalah bukti tunduknya negara pada korporasi, yang bertentangan dengan hukum dan perlindungan pulau kecil di Indonesia. Persoalan serupa terjadi di ratusan pulau kecil lainnya dan Harita Group adalah salah satu aktor utama, yang menghancurkan pulau Wawonii dan pulau Obi di Halmahera.

“Kami tidak heran, sebab Harita adalah raksasa tambang nikel di Indonesia yang selama ini dilindungi negara, dari pemerintah pusat hingga lokal,” kata Hema Situmorang.

Atas kebebalan PT GKP, warga Wawonii menyatakan sejumlah sikap.

Pertama, menuntut penyelesaian reklamasi lahan secara tuntas, pemulihan lingkungan, serta penanganan seluruh dampak sosial akibat operasi pertambangan.

Baca juga: Bobibos, Teknologi Konversi Jerami Menjadi Bahan Bakar Hidrokarbon

Kedua, menuntut pengembalian seluruh lahan-lahan pertanian milik warga yang telah dirampas PT GKP.

Ketiga, meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa PT GKP beserta seluruh IUP yang beroperasi di Pulau Wawonii.

Keempat, menuntut penghentian seluruh aktivitas PT GKP dan meminta perusahaan segera angkat kaki dari Pulau Wawonii.

Kelima, mendesak pemerintah untuk mencabut seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Wawonii yang mengancam ruang hidup masyarakat.

Keenam, mendesak pemerintah Indonesia mencabut seluruh izin tambang di Pulau Kecil. [WLC02]

Sumber: Jatam

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: IPPKHJatamKabupaten KonawePulau WawoniiPutusan MA

Editor

Next Post
Kawasan terdampak longsor di Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, 18 November 2025. Foto drone Pusdatinkom BNPB.

Rekahan dan Sumber Air Baru Picu Longsor Susulan dan Banjir Bandang di Banjarnegara

Discussion about this post

TERKINI

  • Tim dari BMKg melakukan inpeksi sistempemantauan gempa dan tsunami di Bali, 27 Desember 2024. Foto Dok. BMKG.Pengembangan Sistem Geohazard Gempa Bumi yang Akurat dan Real Time
    In IPTEK
    Rabu, 27 Mei 2026
  • Dampak bencana ekologis di Sumatra. Foto Kementerian Kehutanan.Andalas Pastikan Ruang dan Penghidupan Bentang Alam Sumatra Kritis
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Mei 2026
  • Ilustrasi daging kurban dibungkus daun jati. Foto kemenagsidoarjo.com.Tantangan Pascakurban: Pengolahan Limbah, Penyimpanan Daging dan Risiko Zoonosis
    In Rehat
    Selasa, 26 Mei 2026
  • Ilustrasi PLTU batu bara. Foto jplenio/pixabay.comWalhi Region Jawa Desak Pensiunkan Dini Pembangkit Listrik Energi Fosil
    In News
    Senin, 25 Mei 2026
  • Ilustrasi kuda laut. Foto Aristal/Pixabay.com.Spesies Kuda Laut di Indonesia Terancam Penangkapan Tanpa Batas
    In Rehat
    Minggu, 24 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media