Minggu, 14 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Walhi Region Jawa Desak Pensiunkan Dini Pembangkit Listrik Energi Fosil

Senin, 25 Mei 2026
A A
Ilustrasi PLTU batu bara. Foto jplenio/pixabay.com

Ilustrasi PLTU batu bara. Foto jplenio/pixabay.com

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Regional Jawa – Walhi Jawa Timur, Walhi Yogyakarta, Walhi Jawa Tengah, dan Walhi Jakarta – melalui dokumen kertas kebijakan (policy brief) mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) segera menjalankan transisi energi berkeadilan.

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang telah berusia tua harus dipensiunkan dan digantikan dengan energi terbarukan yang tidak merusak lingkungan, tidak merampas ruang hidup masyarakat, serta tidak semata berorientasi pada profit. Walhi menegaskan energi merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi negara secara adil dan berkelanjutan.

Perwakilan Walhi Region Jawa, Pradipta Indra Ariono menilai ketidakseriusan pemerintah tercermin dalam kebijakan seperti Perpres Nomor 112/2022, Permen ESDM Nomor 10/2025, dan RUKN yang belum mewajibkan pensiun dini PLTU secara tegas. Bahkan RUPTL PLN 2025-2034 memproyeksikan kenaikan listrik batu bara di Jawa, Madura dan Bali dari 185.202 GWh (2025) menjadi 205.012 GWh (2030). Pemerintah juga tetap membuka PLTU captive serta memperpanjang usia PLTU melalui co-firing biomassa dan teknologi CCS/CCUS.

Kementerian ESDM terus menunda transisi energi berkeadilan dan tidak mau beranjak dari batu bara. Kebijakan itu tidak sesuai dengan target pemerintah dan tidak berkomitmen untuk menjalankan misi mengurangi emisi dan beralih ke energi terbarukan. Justru pemerintah berniat memperpanjang usia PLTU dengan solusi-solusi palsu seperti co-firing biomassa.

“Memperpanjang usia pembangkit fosil sama dengan memperpanjang penderitaan warga tapak tambang batu bara di Kalimantan dan warga tapak PLTU di Paiton, Cilacap hingga Suralaya,” kata Indra.

Walhi menegaskan pemerintah belum menunjukkan komitmen kuat terhadap transisi energi berkeadilan. Kebijakan yang diambil masih mengandalkan solusi palsu, termasuk peralihan dari batu bara ke gas yang tetap bermasalah bagi keberlanjutan dan iklim. Di saat yang sama, pengembangan energi berisiko tinggi seperti geothermal terus dipaksakan, meski berpotensi merusak lingkungan, memicu konflik sosial, dan meningkatkan risiko bencana ekologis.

Pemerintah terutama Kementerian ESDM harus menghentikan proyek-proyek transisi energi problematik seperti geothermal dan ekspansi gas, karena hanya menyebabkan kerusakan dan merugikan warga. Sudah cukup banjir dan longsor di proyek geothermal Gunung Slamet di Banyumas, Purbalingga, Pemalang, Tegal, dan Brebes, serta terganggunya ekosistem dan air di Telaga Ngebel, hingga ancaman kebocoran gas H2S di Dieng.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Energi fosilPLTURUU EBTtransisi energiWalhi Region Jawa

Editor

Next Post
Ilustrasi daging kurban dibungkus daun jati. Foto kemenagsidoarjo.com.

Tantangan Pascakurban: Pengolahan Limbah, Penyimpanan Daging dan Risiko Zoonosis

Discussion about this post

TERKINI

  • Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Meutia Samira Ismet. Foto itk.ipb.ac.id.Meutia Ismet: Tambang Nikel Teluk Buli Ancam Ekosistem Laut hingga Kesehatan
    In Sosok
    Sabtu, 13 Juni 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Baleg DPR Janjikan RUU Masyarakat Adat Selesai 2026, Apa Saja akan Diatur?
    In Rehat
    Sabtu, 13 Juni 2026
  • Sidang gugatan intervensi Walhi atas kasus gugatan KLH melawan PT TPL di PN Medan, 10 Juni 2026. Foto Dok. Walhi.Gugatan Intervensi Walhi, PT TPL Harus Pulihkan 29.939 Ha Kawasan Terdampak Senilai Rp2,6 Triliun
    In News
    Jumat, 12 Juni 2026
  • Dosen Geologi Fakultas Teknik UGM, Gayatri Indah Marliyani. Foto Kagama.coGayatri Marliyani: Gempa Bumi di Laut Mindanao Umum Terjadi
    In Sosok
    Jumat, 12 Juni 2026
  • Ilustrasi kemarau panjang. Foto Adege/Pixabay.com.BMKG Prediksi El Nino 2026 Bertahan hingga Awal 2027
    In News
    Kamis, 11 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media