Jumat, 29 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Andalas Pastikan Ruang dan Penghidupan Bentang Alam Sumatra Kritis

Sekitar lima juta masyarakat miskin di Sumatra menjadi kelompok rentan dan paling terdampak akibat krisis iklim dan bencana ekologis yang terus berulang.

Selasa, 26 Mei 2026
A A
Dampak bencana ekologis di Sumatra. Foto Kementerian Kehutanan.

Dampak bencana ekologis di Sumatra. Foto Kementerian Kehutanan.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Menghadapi krisis ekologis yang semakin mengancam Pulau Sumatra, sembilan Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) se-Sumatra (Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung) secara resmi mendeklarasikan Aliansi Daulat Sumatra (Andalas). Aliansi ini lahir dari konsolidasi regional yang digelar di Pekanbaru pada 24-25 Mei 2026 untuk wadah perjuangan bersama untuk menyelamatkan ruang hidup masyarakat Sumatra.

Andalas merupakan respons kolektif terhadap kondisi ekologis Pulau Sumatra yang telah mencapai titik kritis. Hutan, sungai, pesisir, gambut, dan lahan masyarakat terus mengalami degradasi masif akibat krisis iklim dan eksploitasi berlebihan, mengancam keselamatan generasi sekarang dan mendatang.

Krisis ekologis Sumatra dalam angka

Berdasarkan catatan dan pantauan Andalas, kehancuran ekologis telah melanda seluruh bentang alam dari ujung Aceh hingga Lampung. Bencana ekologis tidak lagi sekadar ancaman, melainkan realitas yang telah menelan korban jiwa, menghancurkan infrastruktur, serta merampas hak-hak agraria masyarakat adat dan komunitas lokal.

Sekitar lima juta masyarakat miskin di Sumatra menjadi kelompok rentan dan paling terdampak akibat krisis iklim dan bencana ekologis yang terus berulang. Dampak yang mereka alami meliputi, pertama, hilangnya nyawa dan luka-luka akibat banjir bandang, tanah longsor, kebakaran hutan, kekeringan ekstrem, serta abrasi pesisir.

Kedua, kehilangan lahan garapan dan mata pencaharian utama sebagai petani, nelayan, dan pekebun akibat banjir, intrusi air laut, dan perluasan konsesi industri.

Ketiga, terganggunya ketahanan pangan keluarga karena gagal panen berulang dan rusaknya lahan pertanian produktif; kesulitan akses air bersih yang aman. Keempat, meningkatnya risiko penyakit seperti diare, ISPA, dan malaria pasca-bencana.

Kelima, jutaan orang terancam kehilangan rumah dan tempat tinggal akibat penggusuran lahan serta konflik agraria yang semakin marak, sehingga memperdalam kemiskinan struktural dan memaksa banyak keluarga melakukan migrasi paksa.

Krisis ini ditandai semakin banyak korban jiwa dan kerugian materiil akibat bencana ekologis. Ada banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan, dan abrasi pesisir. Juga korban konflik agraria dan sumber daya alam, termasuk konflik kehutanan dan perebutan wilayah kelola rakyat terus meningkat.

Ekologis Aceh

Aceh berada dalam fase kritis darurat ekologis akibat masifnya deforestasi, perambahan hutan, dan alih fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

“Krisis lingkungan ini diperparah berbagai aktivitas industri dan pertambangan di kawasan lindung,” kata Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin.

Fakta utama krisis ekologis Aceh dipicu empat unsur. Pertama, lonjakan deforestasi. Tutupan hutan Aceh mengalami penyusutan drastis dengan kehilangan hingga hektare dalam satu tahun, melonjak 274% akibat aktivitas industri dan konsesi perusahaan.

Kedua, DAS kritis. Sekitar 40 persen hingga 60 persen, DAS utama di Aceh (seperti DAS Singkil, Jambo Aye, dan Peusangan) mengalami kerusakan.

Ketiga, ancaman bencana. Kerusakan di wilayah hulu menyebabkan tingginya frekuensi bencana banjir bandang dan longsor yang berdampak langsung pada ribuan warga di berbagai kabupaten.

Ekologis Sumatera Utara

Rimba terakhir Sumatra Utara, yakni ekosistem Leuser dan Batang Toru merupakan salah satu kawasan hutan alam paling penting di Sumatra Utara yang memiliki fungsi ekologis vital. Kawasan ini menjadi habitat utama bagi Orangutan Tapanuli, Harimau Sumatera, tapir, serta ribuan spesies lainnya, sekaligus berperan sebagai penyangga kehidupan masyarakat melalui pengaturan tata air, pengendalian bencana, dan penyediaan ruang hidup yang berkelanjutan.

Dalam beberapa tahun terakhir, rimba terakhir Sumut itu terus mengalami ancaman berupa deforestasi masif, alih fungsi lahan, ekspansi proyek ekstraktif, dan penanaman hutan industri skala besar yang tidak sesuai dengan prinsip perlindungan lingkungan.

“Kebijakan pro-investasi yang berlebihan, lemahnya pengawasan, serta minimnya penegakan hukum telah mempercepat kerusakan hutan dan meningkatkan kerentanan wilayah terhadap bencana ekologis dan sosial,” kata, Direktur Walhi Sumut, Rianda Purba.

Kondisi darurat ini bukan lagi sekadar prediksi, melainkan telah terbukti nyata. Banjir bandang dan longsor yang melanda Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, serta Kota Sibolga merupakan dampak langsung dari rusaknya ekosistem Batang Toru.

Sementara banjir di Langkat, Deli Serdang, dan Kota Medan tak lepas dari degradasi ekosistem Leuser. Bencana-bencana ekologis ini bukan semata-mata fenomena alam, melainkan akibat pembukaan hutan secara masif dan perampasan ruang hidup masyarakat.

Walhi Sumut menegaskan perlindungan rimba terakhir Sumatra Utara bukan sekadar isu konservasi. Melainkan kewajiban konstitusional negara untuk menjamin hak setiap warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Tanpa penghentian deforestasi segera serta pemulihan fungsi ekologis secara menyeluruh yang berpihak pada masyarakat dan hak asasi manusia, kerusakan ini akan meninggalkan dampak lintas generasi. Walhi Sumut mendesak Pemerintah segera menghentikan seluruh proyek perusak di kawasan tersebut, memulihkan fungsi hutan secara serius, dan menjadikan posisi ini sebagai rujukan advokasi bersama.

“Langkah itu untuk memastikan rimba terakhir Sumatra Utara tetap lestari bagi generasi sekarang dan mendatang,,” tegas Rianda.

Ekologis Sumatra Barat – Tommy Adam

Aktivitas eksploitasi sumber daya alam berupa pertambangan tanpa izin (Peti) berupa tambang emas ilegal berlangsung secara masif di Sumatra Barat. Walhi Sumatera Barat mencatat aktivitas tambang emas ilegal telah terjadi di Sembilan kabupaten/kota dengan total luas kerusakan hutan dan lahan mencapai lebih dari 10.000 hektare.

Dari tahun 2012 hingga 2026, aktivitas Peti ini telah memakan korban jiwa sebanyak 50 orang. Penambangan emas ilegal di sana dilakukan secara sistematis, masif, dan terstruktur, didukung oknum aparat serta memanfaatkan alat berat.

Aktivitas ini telah menghancurkan ruang hidup masyarakat, merusak hutan, dan mencemari lahan pertanian. Beberapa DAS juga tercemar berat, termasuk DAS Indragiri yang airnya mengalir hingga Provinsi Riau. Situasi ini semakin mengkhawatirkan dengan maraknya kekerasan terhadap pejuang HAM dan lingkungan.

Setidaknya dua aktivis menjadi korban. Yakni Nenek Saudah di Rao, Pasaman, hampir kehilangan nyawa setelah dianiaya oleh pelaku tambang. Kemudian Wilson di Nagari Lubuk Gadang Utara, Solok Selatan, harus menerima 50 jahitan. Sebab diserang dengan senjata tajam karena berupaya menghentikan tambang emas ilegal di kampungnya.

“Aktivitas Peti semakin subur karena Pemerintah Sumatra Barat dan Polda Sumbar tidak menjalankan kewenangan serta membiarkan kejahatan pertambangan dan kerusakan lingkungan berlangsung tanpa penindakan tegas,” kata, Direktur Walhi Sumbar, Tommy Adam.

Ekologis Riau

Di tengah krisis iklim yang memperburuk kerentanan ekologis Sumatra, wilayah Sumatra juga kembali terbakar. Walhi Riau kembali mencatat titik panas tertinggi, mencerminkan kegagalan sistemik pengelolaan lahan gambut. Kebakaran hutan dan lahan berulang bukan lagi fenomena musiman, melainkan dampak langsung ekspansi industri ekstraktif yang menyebabkan degradasi gambut masif.

Kerusakan ini semakin parah akibat bentang alam Bukit Barisan yang kini sangat rentan karena deforestasi dan alih fungsi lahan di hulu. Akibatnya mengancam keberlangsungan DAS utama dengan pencemaran berat dan hilangnya daya tampung air. Akibatnya, bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan longsor semakin sering melanda Aceh, Sumatra Utara, dan wilayah Sumatra lainnya.

Tragedi akhir 2025 yang menewaskan ratusan jiwa serta mengungsikan puluhan ribu warga masih meninggalkan luka mendalam. Sementara upaya pemulihan ekosistem mandek karena minimnya restorasi dan rendahnya tanggung jawab korporasi.

Jumlah titik panas tertinggi di Sumatra itu menunjukkan upaya mitigasi terhimpit efisiensi. Kegagalan tata kelola SDA dan perbaikan semu yang mengabaikan akar masalah. Di tengah luasnya ekosistem gambut, wilayah ini justru didominasi konsesi industri ekstraktif seperti perkebunan sawit dan HTI.

“Pengawasan hanya menyasar individu kecil, bukan korporasi sebagai pelaku utama,” ungkap Direktur Walhi, Riau Eko Yunanda.

Kondisi ini memperburuk krisis iklim, memicu karhutla berulang sekaligus melemahkan benteng alam Sumatra. Menyebabkan bencana ekologis berantai di Sumatera yang hingga kini belum pulih sepenuhnya.

Ekologis Jambi

Peminggiran masyarakat adat dan pengetahuannya adalah bagian dari kekerasan struktural yang mencabut hak atas ruang hidup. Di Jambi, mereka disingkirkan dari wilayah kelola sekaligus dari pengambilan keputusan, sementara pengetahuan ekologisnya diabaikan demi investasi ekstraktif.

Walhi Jambi menilai ini bentuk nyata ketidakadilan ekologis. Pendekatan negara dan korporasi yang teknokratis menjadikan masyarakat sekadar objek, sekaligus memperparah krisis dan kerentanan di tingkat tapak.

Contohnya, masyarakat Suku Anak Dalam harus merelakan hutan-hutan yang selama ini menjadi rumah berubah menjadi perkebunan sawit, tanaman perkayuan, hingga tambang. Setidaknya, saat ini ada tujuh Tumenggung yang melawan perampasan ruang hidup mereka.

“Kami menegaskan bahwa pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat, termasuk pengetahuan lokalnya, harus menjadi dasar kebijakan. Tanpa itu, pembangunan hanya akan merampas ruang hidup, memperdalam konflik dan kerusakan lingkungan,” tegas Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Aliansi Darurat SumatraAndalasBencana Ekologis SumatraBencana SumatraDASEksekutif Daerah Walhi se-SumatraRimba Terakhir Sumatra Utara

Editor

Next Post
Tim dari BMKg melakukan inpeksi sistempemantauan gempa dan tsunami di Bali, 27 Desember 2024. Foto Dok. BMKG.

Pengembangan Sistem Geohazard Gempa Bumi yang Akurat dan Real Time

Discussion about this post

TERKINI

  • Tim dari BMKg melakukan inpeksi sistempemantauan gempa dan tsunami di Bali, 27 Desember 2024. Foto Dok. BMKG.Pengembangan Sistem Geohazard Gempa Bumi yang Akurat dan Real Time
    In IPTEK
    Rabu, 27 Mei 2026
  • Dampak bencana ekologis di Sumatra. Foto Kementerian Kehutanan.Andalas Pastikan Ruang dan Penghidupan Bentang Alam Sumatra Kritis
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Mei 2026
  • Ilustrasi daging kurban dibungkus daun jati. Foto kemenagsidoarjo.com.Tantangan Pascakurban: Pengolahan Limbah, Penyimpanan Daging dan Risiko Zoonosis
    In Rehat
    Selasa, 26 Mei 2026
  • Ilustrasi PLTU batu bara. Foto jplenio/pixabay.comWalhi Region Jawa Desak Pensiunkan Dini Pembangkit Listrik Energi Fosil
    In News
    Senin, 25 Mei 2026
  • Ilustrasi kuda laut. Foto Aristal/Pixabay.com.Spesies Kuda Laut di Indonesia Terancam Penangkapan Tanpa Batas
    In Rehat
    Minggu, 24 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media