Minggu, 21 Desember 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Warga Jawa Barat Tagih Janji Pemenuhan Hak Atas Tanah di Kawasan Hutan

Kamis, 12 September 2024
A A
Warga delapan kabupaten di Jawa Barat menagih janji di KLHK, 11 September 2024. Foto Dok. Walhi.

Warga delapan kabupaten di Jawa Barat menagih janji di KLHK, 11 September 2024. Foto Dok. Walhi.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Masyarakat dari delapan kabupaten di Jawa Barat mengajukan pengusulan penyelesaian permukiman dan lahan garapan yang diklaim merupakan kawasan hutan Negara. Masyarakat dari Kabupaten Kuningan, Majalengka, Subang, Karawang, Bogor, Cianjur, Garut, dan Bandung Barat ini mendatangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menuntut kejelasan nasib mereka pada 11 September 2024.

Pengajuan itu berdasarkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 yang mengatur penyelesaian penguasaan tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) Negara yang dilakukan dengan Penataan Kawasan Hutan.

Kasubdit Pengukuhan Kawasan Hutan KLHK, Taufik yang menemui mengatakan, bahwa hanya ada kurang lebih 300 hektar di Jawa Barat yang akan diselesaikan melalui skema pelepasan. Itu pun terdapat kendala birokratis untuk menjawab protes masyarakat tersebut.

Baca Juga: Menikmati Eksplorasi Keanekaragaman Biota Laut Pulau Hoga Malam Hari

Masyarakat kecewa. Sebab data luasan pengusulan dari masyarakat ada sekitar 964 hektare untuk kawasan permukiman mereka. Masyarakat juga mempertanyakan hasil penelitian tim dalam rangka penyelesaian masalah ini yang tidak pernah dibuka secara transparan. Selain itu, masyarakat juga meragukan hasil penelitian komprehensif. Sebab proses penelitian untuk satu kabupaten hanya dilakukan selama dua hari. Meliputi satu hari untuk verifikasi dokumen dan satu hari sisanya untuk verifikasi lapangan.

Menurut Deni Jasmara dari Serikat Hijau Indonesia yang telah lama membersamai masyarakat delapan kabupaten, seharusnya pemerintah dapat menentukan prioritas dan memberikan informasi perkembangan secara berkala kepada masyarakat. Mengingat hingga dua tahun tidak ada kabar sampai sebelum masyarakat mendatangi Kantor KLHK di Jakarta.

“Prioritas dapat dilakukan untuk klasifikasi penyelesaian di atas kawasan hutan produksi atau hutan lindung terlebih dahulu,” kata Deni.

Baca Juga: Menggali Cerita Rakyat di Wilayah IKN untuk Jaga Kontinuitas Budaya Asal

Penyelesaian melalui skema pelepasan setidaknya dapat dilakukan secara cepat di atas kawasan Hutan Produksi yang terdapat di Kabupaten Bogor, Bandung Barat, dan Cianjur.

Manajer Pengakuan Wilayah Kelola Rakyat Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Ferry Widodo pun mempersoalkan hasil dari penelitian Timdu. Bahwa cara kerja Timdu tidak sesuai dengan ketentuan aturan teknis dalam Permen Nomor 7 Tahun 2021.

”Seharusnya terdapat mekanisme kerja untuk melakukan validasi data ke pemerintah desa dan masyarakat,” kata Ferry yang juga meminta keterbukaan data hasil penelitian dari Timdu untuk masyarakat.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Jawa Baratkawasan hutan negaraKLHKPP 23 Tahun 2021PPTKHWalhi

Editor

Next Post
Iris, anak badak jawa di TNUK. Foto kamera jebak/Dok. PPID KLHK.

Anak Badak Jawa Kepergok Kamera Jebak di Ujung Kulon, Begini Respon Induknya

Discussion about this post

TERKINI

  • Masyarakat adat Awyu, Papua mengajukan permohonan kasasi ke MA terkait upaya mempertahankan kelestarian hutan Papua. Foto Dok. Walhi Papua.Walhi Papua Tolak Rencana Prabowo Buka Perkebunan Sawit di Papua
    In News
    Rabu, 17 Desember 2025
  • Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Terancam Punah, DIY Didesak Terbitkan Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
    In News
    Selasa, 16 Desember 2025
  • Evakuasi warga terdampak banjir di Bali pada Minggu, 14 Desember 2025. Foto BNPB.Banjir di Bali Menewaskan Seorang Turis Mancanegara
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • Penanganan darurat bencana Sumatra, pengerukan Sungai Aek Doras, Kota Sibolga, Sumatra Utara. Foto BNPB.Bencana Sumatra, Korban Tewas Mencapai Seribu Lebih
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • FAMM Indonesia bersama Kaoem Telapak menggelar "FAMM Fest: mempertemukan Suara, Seni, dan Rasa" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) pada 10 Desember 2025.Perempuan di Garis Depan Krisis Ekologis
    In News
    Sabtu, 13 Desember 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media