Wanaloka.com – Di tengah perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, warga Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, kembali menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan ruang hidup belum selesai.
Bagi warga Pracimantoro, kemerdekaan bukan hanya tentang upacara, pengibaran bendera, dan perayaan. Kemerdekaan juga berarti hak untuk tetap hidup di tanah sendiri, bertani di lahan sendiri, mendapatkan air dari lingkungan yang sehat, serta menentukan masa depan kampung tanpa kehilangan ruang hidup akibat pembangunan industri ekstraktif.
Pada momentum 17 Agustus 2026 ini, warga yang selama ini memperjuangkan kawasan karst dan ruang hidupnya menyatakan tetap menolak rencana pembangunan pabrik semen dan pertambangan batu gamping di Pracimantoro.
Perjuangan ini bukan semata soal menolak sebuah proyek. Ini adalah perjuangan mempertahankan tanah, air, pertanian, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Jangan hilangkan ruang hidup
Selama bertahun-tahun, masyarakat Pracimantoro telah hidup dari tanah dan lingkungajn di sekitarnya. Banyak warga menggantungkan kehidupan pada pertanian serta sumber daya alam yang tersedia di wilayah mereka.
Ketika kawasan yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat direncanakan untuk aktivitas pertambangan batu gamping dan pembangunan pabrik semen, muncul kekhawatiran yang sangat mendasar.
“Kemerdekaan bukan hanya tentang mengibarkan bendera merah putih. Kemerdekaan adalah tentang memastikan setiap manusia memiliki hak untuk hidup dengan bermartabat di tanah airnya sendiri. Kami tidak ingin upacara hari ini menjadj upacara yang terakhir. Kami ingin setiap Agustus upacara di sini,” kata pembina upacara, Katiman saat menyampaikan pidato dalam upacara, Senin, 17 Agustus 2026.
Karst dan tanah adalah ruang hidup






Discussion about this post