Baca Juga: Gajah Betina Mati di Aceh Timur Diduga Makan Bahan Pupuk
Sebenarnya, paracetamol adalah obat yang aman untuk anak-anak. Namun paracetamol susah larut pada air sehingga membutuhkan pelarut lain untuk dibuat dalam sediaan sirup. Tak heran, banyak digunakan pelarut Polyethylene glycol (PEG) atau Polyethylene oxide (PEO). Produk sirup yang mengandung pelarut DEG dan EG tidak beredar di Indonesia.
“Kedua pelarut ini telah dilarang BPOM untuk digunakan dalam sediaan sirup anak maupun dewasa. Dimungkinkan PEG masih mengandung cemaran DEG maupun EG,” kata Yeni.
Upaya Pencegahan Masyarakat
Terkait imbauan Kemenkes untuk menghentikan sementara pemberian resep maupun penggunaan obat berbentuk cair atau sirup untuk anak-anak, diakui menjadi tantangan sendiri bagi profesi apoteker. Mengingat apoteker sebagai profesi kesehatan rujukan masyarakat terkait obat diharapkan dapat memberi solusi ketika ada pasien anak sakit. Sementara itu obat dalam sediaan sirup mesti dihindari.
“Jadi bukan zat aktif obatnya yang bermasalah, tapi zat pelarutnya. Jadi perlu modifikasi bentuk sediaan obat sebagai alternatif penanganan kondisi sakit,” kata Yeni.
Baca Juga: La Nina Triple Dip Berulang hingga 2023, Waspada Penyakit Musim Penghujan
Di sisi lain, masyarakat jug diminta untuk waspada sebagai upaya pencegahan. Pertama, masyarakat diharap selalu berkonsultasi dengan dokter dan atau apoteker dalam memberikan obat pada anak-anak. Kedua, orang tua harus mengenali gejala gagal ginjal akut pada anak, seperti penurunan volume atau frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam.
Ketiga, langkah yang diutamakan adalah penanganan demam ringan.
“Karena tak boleh memberikan obat sirup pada anak-anak, penanganan tanpa obat. Seperti kompres air hangat, intake cukup yang cairan,” kata Yeni.
Keempat, menerapkan pola hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah sakit agar tidak perlu mengonsumsi obat. [WLC02]
Sumber: UNS







Discussion about this post