Baca Juga: Pemerintah Permudah Izin Lingkungan Pendirian SPKLU
“Sampai benar-benar limbah tersebut tidak punya bahan organik lagi sehingga menjadi produk-produk yang bisa langsung dimanfaatkan,” jelas Yuli.
Dengan produk olahan limbah, peternak juga dapat memperoleh tambahan sumber pendapatan. Semisal ketika sapi perah tidak menghasilkan susu, peternak sapi perah akan tetap mendapatkan masukan dari pengolahan limbah. Sayangnya, peternak atau kelompok ternak yang melakukan pengolahan limbah masih minim. Padahal, berdasarkan peraturan perundang-undangan, pengolahan limbah bersifat wajib untuk membangun lingkungan sehat.
Baca Juga: Burhanuddin Masy’ud: Konservasi Eksitu Bisa Ubah Satwa Dilindungi Jadi Tak Dilindungi
“Mereka (peternak) bertanya, kalau sudah mengolah, siapa yang akan beli? Padahal mau ada yang beli atau tidak, mereka wajib mengolah agar limbahnya tidak mencemari lingkungan,” tegas Yuli.
Ia pun mencontohkan peternakan sekaligus pengolahan limbah di Lembang. Di sana ada kelompok yang bertugas untuk mengumpulkan dan mengolah limbah. Dengan kelompok seperti ini, peternak pun menjadi terbantu. [WLC02]
Sumber: Unpad
Discussion about this post