Rabu, 17 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ada 106 Konflik Agraria, YLBHI Desak PSN Dibatalkan

Minggu, 24 September 2023
A A
Gempadewa menggelar aksi protes pembuka akses jalan tambang Desa Wadas di Dusun Karang, Senin, 10 April 2023. Foto Gempadewa.

Gempadewa menggelar aksi protes pembuka akses jalan tambang Desa Wadas di Dusun Karang, Senin, 10 April 2023. Foto Gempadewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: KLHK Libatkan 3 Kampus Kembalikan Ekosistem Bromo yang Terbakar

Deretan konflik agraria disertai kekerasan negara terhadap rakyatnya disebabkan corak atau paradigma pembangunan yang berorientasi pada keuntungan ekonomi, bukan berbasis hak. Pembangunan yang menghamba pada investor dan dilegitimasi UU Cipta Kerja serta turunannya, UU Minerba, dan sebagainya yang dibuat secara sewenang-wenang dan melanggar konstitusi. Pemerintah juga melegalkan perampasan tanah rakyat atas nama hak pengelolaan atau klaim tanah negara. Pembangunan-pembangunan tersebut sarat konflik kepentingan bisnis dan politik dan penyelesaian konflik menggunakan pendekatan keamanan dan kekerasan. Di sisi lain, kebijakan terkait reforma agraria rezim Jokowi disimplikasi dengan bagi-bagi tanah, bukan pada substansi perombakan struktur timpang penguasaan lahan.

“Hari Tani seharusnya menjadi pengingat bagi negara untuk memberikan perlindungan dan penghormatan terhadap kedaulatan petani atas tanahnya dan ruang hidupnya,” tegas Isnur.

Berdasarkan situasi tersebut di atas,YLBHI dan 18 LBH Kantor menyampaikan sejumlah desakan kepada mendesak Pemerintah, DPR serta Kementerian dan Lembaga terkait untuk:

Baca Juga: Dwikorita: Sistem Peringatan Dini Berhasil Jika Masyarakat Respon Cepat Tepat

Pertama, membatalkan semua PSN yang justru terbukti merugikan rakyat, memicu praktik kekerasan dan pelanggaran HAM oleh negara melalui aparaturnya kepada rakyat di berbagai wilayah.

Kedua, menghentikan perampasan tanah rakyat atas nama hak pengelolaan dan klaim tanah negara

Ketiga, menghentikan penggunaan pendekatan keamanan dan kekerasan dalam penyelesaian konflik SDA dan PSN

Keempat, menarik seluruh aparat keamanan dari wilayah konflik agraria dan PSN.

Baca Juga: Gempa 6,6 Magnitudo Laut Banda Maluku, Ini Analisis BMKG

Kelima, mencabut UU Cipta Kerja beserta turunannya sebagai pemicu meningkatnya praktik perampasan tanah dan kekerasan negara terhadap rakyat.

Keenam, menghentikan program-program nasional berkedok Reforma Agraria atau Reforma Agraria palsu.

Ketujuh, menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap seluruh pejuang agraria dan lingkungan hidup dan melepaskan tanpa syarat seluruh pejuang agraria dan LH dari tahanan dan jerat kriminalisasi.

Kedelapan, memastikan Negara mengimplementasikan mandat konstitusi, khususnya Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai Negera untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk investor dan/atau para penguasa cum pengusaha. [WLC02]

Sumber: YLBHI

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Hari Tani NasionalIndustri Ekstraktifkonflik agrariaperampasan tanah rakyatPSNreforma agrariaYLBHI

Editor

Next Post
Dosen KK Teknologi Reaksi Kimia dan Katalis FTI ITB, Prof. I Gusti Bagus Ngurah Makertihartha. Foto itb.ac.id.

Makertihartha: Konversi Minyak Nabati Menjadi Bahan Bakar Nabati untuk EBT

Discussion about this post

TERKINI

  • Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Meutia Samira Ismet. Foto itk.ipb.ac.id.Meutia Ismet: Tambang Nikel Teluk Buli Ancam Ekosistem Laut hingga Kesehatan
    In Sosok
    Sabtu, 13 Juni 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Baleg DPR Janjikan RUU Masyarakat Adat Selesai 2026, Apa Saja akan Diatur?
    In Rehat
    Sabtu, 13 Juni 2026
  • Sidang gugatan intervensi Walhi atas kasus gugatan KLH melawan PT TPL di PN Medan, 10 Juni 2026. Foto Dok. Walhi.Gugatan Intervensi Walhi, PT TPL Harus Pulihkan 29.939 Ha Kawasan Terdampak Senilai Rp2,6 Triliun
    In News
    Jumat, 12 Juni 2026
  • Dosen Geologi Fakultas Teknik UGM, Gayatri Indah Marliyani. Foto Kagama.coGayatri Marliyani: Gempa Bumi di Laut Mindanao Umum Terjadi
    In Sosok
    Jumat, 12 Juni 2026
  • Ilustrasi kemarau panjang. Foto Adege/Pixabay.com.BMKG Prediksi El Nino 2026 Bertahan hingga Awal 2027
    In News
    Kamis, 11 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media