Udrekh juga menekankan pentingnya aspek masyarakat setempat. Maksudnya, bahwa sistem peringatan dini tidak sebatas pada perangkat atau fasilitas teknologi yang digunakan, tetapi juga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat penerima manfaat.
“Jadi warga paham dan melakukan aksi dini apabila mendengar bunyi sirine peringatan dini. Sosialisasi juga membuat mereka turut merawatnya sehingga keberlanjutan fungsi perangkat dapat terjaga,” imbuh Udrekh.
Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati menambahkan pemerintah provinsi dan kabupaten serta partisipasi masyarakat turut andil dalam pemasangan maupun pemeliharaan instrumen peringatan dini.
Baca Juga: Eka Djunarsjah, Perlindungan Lingkungan Laut Syarat Mutlak Pembangunan Berkelanjutan
“Tantangan selanjutnya bagaimana sistem peringatan dini ini dapat mendorong adanya early action di tengah masyarakat,” ujar Raditya.
Pemasangan perangkat peringatan dini ini diharapkan dapat menjadi contoh kasus yang baik. Menurut dia, modalitas yang dimiliki masyarakat setempat telah ada sehingga dapat membantu untuk memahami peringatan dan mampu melakukan aksi dini untuk merespon peringatan dini tersebut.
Data BNPB per 29 Mei 2024 mencatat korban tewas akibat lahar dingin Marapi sebanyak 63 orang dan 10 lain dinyatakan hilang. Operasi pencarian dihentikan oleh tim SAR gabungan pada 8 Juni 2024 lalu. Sedangkan total kerusakan pada sektor pemukiman mencapai 503 unit, dengan rincian rusak berat 126, rusak sedang 43 dan rusak ringan 334. [WLC02]
Discussion about this post