Wanaloka.com – Darurat sampah masih berlangsung sampai saat ini di Yogyakarta. Usai pelayanan TPST Piyungan ditutup, . timbunan sampah muncul dimana-mana karena tidak bisa langsung segera ditangani. Dalam kurun waktu Januari 2023 hingga April 2024, rata-rata timbunan sampah yang muncul mencapai 1300 ton per hari. Sementara kapasitas pengelolaan sampah hanya sampai 988 ton per hari dan hanya 150 ton sampah yang dapat diolah perharinya.
“Apabila diabaikan, dampak yang muncul akibat produksi sampah yang terus meningkat akan jauh lebih besar dari yang dirasakan masyarakat Yogyakarta saat ini,” kata Dosen Teknik Sipil dan Lingkungan UGM Ali Awaludin melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Juni 2024.
Menurut Ali, ada banyak hal yang perlu dilakukan untuk mengatasi darurat sampah itu. Pertama, dimulai dari evaluasi kapasitas operasional seluruh fasilitas pengolahan sampah. Kedua, membuat skala prioritas perbaikan atau penambahan alat dan sumber daya dengan koordinasi antar pemerintah daerah di lingkungan DI Yogyakarta. Ketiga, pemanfaatan teknologi untuk pengelolaan sampah dan skema kebermanfaatan masyarakat di sekitar wilayah pengolahan sampah.
Baca Juga: Ada 700 Ribu M3 Material Vulkanik Pascaerupsi Marapi, BNPB Siapkan Pemasangan EWS
“Upaya ini perlu dilakukan secara kolektif dengan mendorong partisipasi masyarakat. Dimulai dari tingkat desa hingga provinsi,” kata Ali.
Selain itu, banyak jumlah perguruan tinggi di Yogyakarta yang dapat diajak bekerja sama untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan pengelolaan sampah yang sesuai dengan karakter masyarakat di sana.
“Ini perlu dilakukan agar gerakan pengelolaan sampah yang muncul adalah gerakan yang sadar dan dapat menjadi kebiasan sehari-hari dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta,” imbuh Ali.
Baca Juga: Ancaman Kekeringan di Sumatra hingga Tahun 2050 dan Suhu Jakarta Naik Tajam
Proses pengelolaan sampah di Yogyakarta dan Indonesia pada umumnya masih menggunakan metode open dumping dan landfill. Dampaknya, volume sampah melebihi kapasitas pengelolaan. Namun, manajemen pengelolaan sampah yang benar belum terwujud karena masih mengandalkan metode itu.
Tanpa ada tindak lanjut program pengelolaan sampah yang benar, situasi darurat sampah menjadi masalah menahun di Yogyakarta hingga saat ini. Timbunan sampah mudah ditemukan di setiap sudut Yogyakarta.
“Manajemen pengelolaan sampah yang mengandalkan pola pembukaan TPA atau TPS baru, sejatinya tidak menyelesaikan masalah sampah. Justru desentralisasi TPA dan TPS akan menimbulkan penolakan masyarakat di berbagai wilayah di Yogyakarta. Tindakan illegal dumping tidak terelakkan,” papar Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerja Sama, Fakultas Teknik UGM ini.
Discussion about this post