Minggu, 21 Desember 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Akhmad Arifin, Solusi Permukiman di Daerah Banjir Ekstrem Harus Kembali Menjadi Hutan

Dalam menentukan zona permukiman, aspek topografi, jenis tanah, hidrologi, hingga jejaring infrastruktur harus diperhatikan secara menyeluruh.

Senin, 11 Agustus 2025
A A
Ketua Departemen Arsitektur Lanskap IPB University, Akhmad Arifin Hadi. Dok. IPB University.

Ketua Departemen Arsitektur Lanskap IPB University, Akhmad Arifin Hadi. Dok. IPB University.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Permasalahan meningkatnya kebutuhan perumahan masyarakat kerap tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Banyak permukiman dibangun di lokasi yang sebenarnya tidak layak huni, seperti wilayah rawan banjir atau daerah dengan daya dukung rendah.

Menurut, Ketua Departemen Arsitektur Lanskap IPB University, Akhmad Arifin Hadi, pembangunan baik oleh pengembang maupun individu wajib mengacu pada tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah.

“Di dalam tata ruang itulah, pemerintah sudah mengalokasikan kawasan yang layak dijadikan permukiman. Kalau ternyata permukiman malah dibangun di tempat rawan banjir, berarti tata ruangnya perlu ditinjau kembali,” ujar Akhmad.

Baca juga: Ekspedisi Geosains, Pelajari Zona Tumbukan Dua Lempeng di Selatan Pulau Sumba

Persoalan seperti ini bisa terjadi karena data yang digunakan dalam penyusunan tata ruang belum akurat, valid, dan aktual.

“Kalau datanya tidak berkualitas, hasil rencana tata ruang kurang tepat. Pemerintah harus menggunakan data yang benar-benar kuat,” tegas dia.

Akhmad juga menyoroti kesenjangan antara kebutuhan hunian dan realitas permukiman berkelanjutan. Dalam menentukan zona permukiman, aspek topografi, jenis tanah, hidrologi, hingga jejaring infrastruktur harus diperhatikan secara menyeluruh.

Baca juga: Peternakan Sapi Perah di Pegunungan Arfak akan Dihidupkan Lagi

Lebih lanjut, ia mengingatkan pembangunan yang mengabaikan aspek ekologis bisa memicu masalah baru, seperti gangguan satwa liar atau kerusakan habitat. Ia mencontohkan pembangunan permukiman di kawasan migrasi satwa yang akhirnya menyebabkan satwa berpindah ke lahan pertanian dan menjadi hama.

Terlanjur dibangun di lokasi tak layak

Regulasi kebijakan mengenai pembangunan permukiman sudah tersedia. Tantangannya adalah bagaimana kebijakan itu diimplementasikan secara konsisten.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Akhmad Arifin Hadidaerah rawan bencanaDepartemen Arsitektur Lanskap IPB Universitytidak layak huni

Editor

Next Post
Potensi hujan ekstrem awal Agustus 2025. Foto Dok. BMKG.

Curah Hujan Meningkat, Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi Awal Agustus 2025

Discussion about this post

TERKINI

  • Masyarakat adat Awyu, Papua mengajukan permohonan kasasi ke MA terkait upaya mempertahankan kelestarian hutan Papua. Foto Dok. Walhi Papua.Walhi Papua Tolak Rencana Prabowo Buka Perkebunan Sawit di Papua
    In News
    Rabu, 17 Desember 2025
  • Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Terancam Punah, DIY Didesak Terbitkan Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
    In News
    Selasa, 16 Desember 2025
  • Evakuasi warga terdampak banjir di Bali pada Minggu, 14 Desember 2025. Foto BNPB.Banjir di Bali Menewaskan Seorang Turis Mancanegara
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • Penanganan darurat bencana Sumatra, pengerukan Sungai Aek Doras, Kota Sibolga, Sumatra Utara. Foto BNPB.Bencana Sumatra, Korban Tewas Mencapai Seribu Lebih
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • FAMM Indonesia bersama Kaoem Telapak menggelar "FAMM Fest: mempertemukan Suara, Seni, dan Rasa" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) pada 10 Desember 2025.Perempuan di Garis Depan Krisis Ekologis
    In News
    Sabtu, 13 Desember 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media