Senin, 10 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Akhmad Arifin, Solusi Permukiman di Daerah Banjir Ekstrem Harus Kembali Menjadi Hutan

Dalam menentukan zona permukiman, aspek topografi, jenis tanah, hidrologi, hingga jejaring infrastruktur harus diperhatikan secara menyeluruh.

Senin, 11 Agustus 2025
A A
Ketua Departemen Arsitektur Lanskap IPB University, Akhmad Arifin Hadi. Dok. IPB University.

Ketua Departemen Arsitektur Lanskap IPB University, Akhmad Arifin Hadi. Dok. IPB University.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Permasalahan meningkatnya kebutuhan perumahan masyarakat kerap tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Banyak permukiman dibangun di lokasi yang sebenarnya tidak layak huni, seperti wilayah rawan banjir atau daerah dengan daya dukung rendah.

Menurut, Ketua Departemen Arsitektur Lanskap IPB University, Akhmad Arifin Hadi, pembangunan baik oleh pengembang maupun individu wajib mengacu pada tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah.

“Di dalam tata ruang itulah, pemerintah sudah mengalokasikan kawasan yang layak dijadikan permukiman. Kalau ternyata permukiman malah dibangun di tempat rawan banjir, berarti tata ruangnya perlu ditinjau kembali,” ujar Akhmad.

Baca juga: Ekspedisi Geosains, Pelajari Zona Tumbukan Dua Lempeng di Selatan Pulau Sumba

Persoalan seperti ini bisa terjadi karena data yang digunakan dalam penyusunan tata ruang belum akurat, valid, dan aktual.

“Kalau datanya tidak berkualitas, hasil rencana tata ruang kurang tepat. Pemerintah harus menggunakan data yang benar-benar kuat,” tegas dia.

Akhmad juga menyoroti kesenjangan antara kebutuhan hunian dan realitas permukiman berkelanjutan. Dalam menentukan zona permukiman, aspek topografi, jenis tanah, hidrologi, hingga jejaring infrastruktur harus diperhatikan secara menyeluruh.

Baca juga: Peternakan Sapi Perah di Pegunungan Arfak akan Dihidupkan Lagi

Lebih lanjut, ia mengingatkan pembangunan yang mengabaikan aspek ekologis bisa memicu masalah baru, seperti gangguan satwa liar atau kerusakan habitat. Ia mencontohkan pembangunan permukiman di kawasan migrasi satwa yang akhirnya menyebabkan satwa berpindah ke lahan pertanian dan menjadi hama.

Terlanjur dibangun di lokasi tak layak

Regulasi kebijakan mengenai pembangunan permukiman sudah tersedia. Tantangannya adalah bagaimana kebijakan itu diimplementasikan secara konsisten.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Akhmad Arifin HadiDaerah Rawan BencanaDepartemen Arsitektur Lanskap IPB Universitytidak layak huni

Editor

Next Post
Potensi hujan ekstrem awal Agustus 2025. Foto Dok. BMKG.

Curah Hujan Meningkat, Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi Awal Agustus 2025

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Menteri LH M. Jumhur Hidayat dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Militer, dan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII di Bogor, 3 Agustus 2026. Foto Dok. KLH/BPLH.Menteri Jumhur: Putusan Pengadilan Harus Pulihkan Ekosistem dan Hentikan Perusakan Alam
    In News
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Ilustrasi semangka tanpa biji. Foto Congerdesign/Pixabay.comBudidaya Buah Tanpa Biji Tetap secara Alami
    In IPTEK
    Selasa, 4 Agustus 2026
  • Tongkang pengangkut batubara di perairan Sungai Mahakam. Foto Dok Wanaloka.com.Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Jepara, BRIN Survei Verifikasi Pencemaran
    In News
    Selasa, 4 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media