Selasa, 12 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Akhmad Arifin, Solusi Permukiman di Daerah Banjir Ekstrem Harus Kembali Menjadi Hutan

Dalam menentukan zona permukiman, aspek topografi, jenis tanah, hidrologi, hingga jejaring infrastruktur harus diperhatikan secara menyeluruh.

Senin, 11 Agustus 2025
A A
Ketua Departemen Arsitektur Lanskap IPB University, Akhmad Arifin Hadi. Dok. IPB University.

Ketua Departemen Arsitektur Lanskap IPB University, Akhmad Arifin Hadi. Dok. IPB University.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Permasalahan meningkatnya kebutuhan perumahan masyarakat kerap tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Banyak permukiman dibangun di lokasi yang sebenarnya tidak layak huni, seperti wilayah rawan banjir atau daerah dengan daya dukung rendah.

Menurut, Ketua Departemen Arsitektur Lanskap IPB University, Akhmad Arifin Hadi, pembangunan baik oleh pengembang maupun individu wajib mengacu pada tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah.

“Di dalam tata ruang itulah, pemerintah sudah mengalokasikan kawasan yang layak dijadikan permukiman. Kalau ternyata permukiman malah dibangun di tempat rawan banjir, berarti tata ruangnya perlu ditinjau kembali,” ujar Akhmad.

Baca juga: Ekspedisi Geosains, Pelajari Zona Tumbukan Dua Lempeng di Selatan Pulau Sumba

Persoalan seperti ini bisa terjadi karena data yang digunakan dalam penyusunan tata ruang belum akurat, valid, dan aktual.

“Kalau datanya tidak berkualitas, hasil rencana tata ruang kurang tepat. Pemerintah harus menggunakan data yang benar-benar kuat,” tegas dia.

Akhmad juga menyoroti kesenjangan antara kebutuhan hunian dan realitas permukiman berkelanjutan. Dalam menentukan zona permukiman, aspek topografi, jenis tanah, hidrologi, hingga jejaring infrastruktur harus diperhatikan secara menyeluruh.

Baca juga: Peternakan Sapi Perah di Pegunungan Arfak akan Dihidupkan Lagi

Lebih lanjut, ia mengingatkan pembangunan yang mengabaikan aspek ekologis bisa memicu masalah baru, seperti gangguan satwa liar atau kerusakan habitat. Ia mencontohkan pembangunan permukiman di kawasan migrasi satwa yang akhirnya menyebabkan satwa berpindah ke lahan pertanian dan menjadi hama.

Terlanjur dibangun di lokasi tak layak

Regulasi kebijakan mengenai pembangunan permukiman sudah tersedia. Tantangannya adalah bagaimana kebijakan itu diimplementasikan secara konsisten.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Akhmad Arifin HadiDaerah Rawan BencanaDepartemen Arsitektur Lanskap IPB Universitytidak layak huni

Editor

Next Post
Potensi hujan ekstrem awal Agustus 2025. Foto Dok. BMKG.

Curah Hujan Meningkat, Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi Awal Agustus 2025

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ,krisis air bersih. Foto Andres_maura_ph/Pixabay.com.Pemerintah Harus Antisipasi Krisis Sampah dan Air Bersih Dampak Godzilla El Niño 2026
    In Lingkungan
    Senin, 11 Mei 2026
  • Ilustrasi tikus pembawa virus. Foto Sipa/Pixabay.com.Mengenal Virus Hanta Tipe HFRS di Indonesia dan Tipe HPS di Kapal Pesiar
    In Rehat
    Senin, 11 Mei 2026
  • Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, 10 Mei 2026. Foto Basarnas.Pendakian Gunung Dukono Ditutup April 2026, Tiga Pendaki Tewas Mei 2026
    In Traveling
    Minggu, 10 Mei 2026
  • Suasana salah satu tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Forpi Kota YogyakartaKritik Walhi Yogyakarta, PSEL Menyeret Daerah Tergantung pada Pasokan Sampah
    In Lingkungan
    Sabtu, 9 Mei 2026
  • Official trailer film Pesta Babi. Foto Indonesia Baru/YouTube.SIEJ: Larangan Nobar Pesta Babi Sensor Pengungkapan Peminggiran Hak Masyarakat Adat
    In News
    Sabtu, 9 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media