Jumat, 25 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Akhmad Arifin, Solusi Permukiman di Daerah Banjir Ekstrem Harus Kembali Menjadi Hutan

Dalam menentukan zona permukiman, aspek topografi, jenis tanah, hidrologi, hingga jejaring infrastruktur harus diperhatikan secara menyeluruh.

Senin, 11 Agustus 2025
A A
Ketua Departemen Arsitektur Lanskap IPB University, Akhmad Arifin Hadi. Dok. IPB University.

Ketua Departemen Arsitektur Lanskap IPB University, Akhmad Arifin Hadi. Dok. IPB University.

Share on FacebookShare on Twitter

“Kalau suatu wilayah memang tidak memiliki daya dukung untuk dijadikan permukiman, ya jangan dijadikan zona permukiman. Jangan hanya karena sudah ada sertifikat tanah, langsung dibangun rumah tanpa memperhatikan aspek lanskapnya,” ujar dia.

Baca juga: Biandro Wisnuyana, Kecerdasan Buatan Jadi Pisau Bermata Dua Bagi Masyarakat Adat

Ia mengingatkan, lanskap adalah sistem hidup yang saling terhubung. Masyarakat harus menyadari bahwa membangun rumah berarti juga berinteraksi dengan air, matahari, angin, dan karakter fisik tanah sekitarnya.

Menanggapi kondisi permukiman yang sudah telanjur dibangun di lokasi tidak layak, Akhmad menjelaskan ada dua pendekatan. Jika masalahnya mayor, seperti topografi ekstrem atau berada di jalur air, maka lokasi itu sebaiknya dikembalikan sebagai kawasan lindung.

“Misalnya daerah banjir yang memang jadi tempat berkumpul air, ya solusinya harus dikembalikan jadi hutan. Kalau tidak, biaya modifikasi dan manajemen lanskapnya akan sangat mahal,” terang dia.

Baca juga: Kementerian Kehutanan Targetkan Penetapan 100 Ribu Ha Hutan Adat 2025

Namun, jika masalahnya minor, maka solusi masih bisa dilakukan melalui rekayasa lanskap seperti penambahan tanah atau pengaturan drainase skala kecil.

Pemerintah penting menyusun tata ruang berdasarkan data yang valid dan terbuka untuk publik. Masyarakat juga diimbau tidak melanggar ketentuan tata ruang yang sudah ditetapkan.

“Undang-undang tata ruang sudah mengatur sanksi bagi pelanggar. Maka mari sama-sama patuh, demi kenyamanan dan keberlanjutan lingkungan hidup,” kata dia. [WLC02]

Sumber: IPB University

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Akhmad Arifin HadiDaerah Rawan BencanaDepartemen Arsitektur Lanskap IPB Universitytidak layak huni

Editor

Next Post
Potensi hujan ekstrem awal Agustus 2025. Foto Dok. BMKG.

Curah Hujan Meningkat, Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi Awal Agustus 2025

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media