Wanaloka.com – Di antara 67 orang yang ditangkap dalam tindak kekerasan dan intimidasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, 13 orang di antaranya adalah anak-anak. Mereka berusia 15-17 tahun yang ditangkap aparat kepolisian yang masuk Wadas dengan dalih mengamankan proses pengukuran lahan untuk penambangan batuan andesit oleh petugas BPN.
“Mereka mengalami ketakutan yang luar biasa,” kata relawan pendamping dari Solidaritas Perempuan (SP) Kinasih yang enggan disebut namanya dalam konferensi pers secara daring pascapenangkapan, Kamis, 10 Februari 2022.
Kedatangan ratusan aparat kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap maupun berpakaian preman membuat anak-anak lain ketakutan. Apalagi mereka datang dengan truk-truk polisi, mobil patroli, maupun sepeda motor. Tindak kekerasan pada hari itu menyisakan trauma bagi anak-anak Wadas.
Baca Juga: Konflik di Desa Wadas, Komnas HAM: Lepaskan Warga, Tunda Pengukuran Lahan, Tarik Aparat dari Desa
“Anak-anak lihat mobil polisi saja ketakutan. Polisi menangkap tak pandang bulu. Anak-anak hingga lansia. Itu membuat anak-anak lainnya tak aman,” papar relawan SP Kinasih.
Aliansi Penghapusan Kekerasan terhadap Anak (PKTA) bersama Jaringan Aksi dan Indonesia Joining Forces (IJF) menyatakan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Apalagi dalam pengerahan aparat bersenjata dan tindak kekerasan itu ada indikasi memberi dampak ketakutan, tekanan psikologis atau traumatis terhadap anak-anak yang menyaksikan. Begitu pun terhadap anak-anak yang langsung terdampak, ditangkap, atau orang tua mereka mengalami kekerasan dan penangkapan.
“Jadi hentikan segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap warga Wadas. Karena itu berdampak langsung dan tidak langsung terhadap anak-anak di sana,” kata Ketua Presidium Aksi PKTA, Sigit Wacono dalam siaran pers yang diterima Wanaloka.com, Jumat, 11 Februari 2022.
Discussion about this post