“Kita sering mengatakan Indonesia kaya raya. Pertanyaannya, kita tahu pasti atau hanya kira-kira? Berapa cadangan nikel, batubara, dan timah yang kita miliki? Ini yang harus dijawab melalui UU Geologi,” tegas Politisi Fraksi PAN ini.
Baca juga: Kekayaan Warisan Budaya Bawah Air di Perairan Belitung
Selain itu, Totok mendorong pembentukan lembaga khusus di bawah Presiden yang bertugas melakukan eksplorasi dan pemetaan sumber daya alam secara mandiri, tanpa ketergantungan pada pihak swasta. Ia menegaskan bahwa eksplorasi tidaklah mahal, apabila dilakukan dengan perencanaan yang baik dan teknologi yang tepat.
Adanya UU Geologi, ia berharap kebijakan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam dapat lebih terarah serta mampu memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat. Totok juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembahasan RUU ini di DPR agar segera menjadi regulasi yang bermanfaat bagi kepentingan nasional. [WLC02]
Sumber: DPR
Discussion about this post