Minggu, 29 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Anggota Komisi IV DPR Usul Pusat Dapat 50 Persen Pendapatan TWA Pulau Weh

Kamis, 10 April 2025
A A
Rombongan Komisi IV DPR dan Kementerian Kehutanan berkunjung ke TWA Pulau Weh pada 9-10 April 2025. Foto PPID Kemenhut.

Rombongan Komisi IV DPR dan Kementerian Kehutanan berkunjung ke TWA Pulau Weh pada 9-10 April 2025. Foto PPID Kemenhut.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga: Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman Gundul Akibat Tambang Ilegal

Objek wisata yang kaya keanekaragaman hayati

Taman Wisata Alam Pulau Weh ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.3919/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 14 Mei 2014 tentang Penetapan Kawasan Hutan Pada Kelompok Hutan Pulau Weh Seluas 9.701,74 ha dengan luas kawasan TWA Pulau Weh 1.201,10 Ha (daratan) dan 5.280,20 Ha (Laut).

Perkembangan pengukuhan TWA Pulau Weh terdapat penyelesaian penguasaan tanah di dalam kawasan hutan melalui perubahan batas kawasan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di sebagian Pulau Rubiah seluas 4,1 Ha sehingga luas kawasan daratan TWA Pulau Weh menjadi 1.197 Ha.

Secara administrasi, TWA Pulau Weh terletak di Desa Iboih, Kecamatan Sukamakmoe, Kota Sabang, Provinsi Aceh. Akses menuju ke kawasan TWA cukup mudah yang dapat ditempuh melalui pelabuhan penyeberangan Ule Leu ke Pelabuhan Balohan menggunakan kapal feri selama 45 menit. Kemudian dilanjutkan dengan kendaraan roda 2 atau 4 selama kurang lebih 50 menit menuju TWA Pulau Weh.

Baca juga: Komitmen Muhammadiyah Mendampingi Warga Terdampak Konflik Agraria di Pakel

Taman Wisata Alam Pulau Weh memiliki potensi keanekaragaman hayati dan objek daya tarik wisata yang menjadi magnet kunjungan wisatawan. Salah satunya, keberadaan Tugu Kilometer Nol di bagian barat Indonesia yang menjadi landmark TWA Pulau Weh.

Pemandangan alam berupa panorama laut dan pulau-pulau kecil menjadi suguhan bagi pengunjung. Keunggulan wisata lainnya adalah spot diving dan snorkeling yang menyajikan keindahan bawah laut dengan beragam terumbu karang dan jenis ikan tropis. Wilayah laut TWA Pulau Weh merupakan jalur migrasi mamalia laut salah satunya lumba-lumba.

Sebelumnya, Juli Antoni juga mengunjungi kawasan destinasi wisata Gunung Api Jaboi di Kota Sabang. Kunjungan tersebut dalam rangka mendorong percepatan pengelolaan perhutanan sosial di wilayah Gunung Jaboi dengan konsep pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial (Integrated Area Development/IAD) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. [WLC02]

Sumber: PPID Kementerian Kehutanan

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: kawasan konservasiKomisi IV DPRKota SabangMenteri Kehutanan Raja Juli AntoniTugu Kilometer NolTWA Pulau Weh

Editor

Next Post
Burung Serak Jawa atau Tyto alba. Foto Irfan - POPT Bantul/ Dok. BRIN.

Tyto alba, Predator Alami Penyeimbang Ekosistem yang Tak Dilindungi

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media