Wanaloka.com – Sebanyak 10 kader terbaik Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah ditetapkan sebagai calon Sekjen AMAN Periode 2022-2027. Penetapan 10 nama itu dilakukan oleh Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Nasional (DAMANNas) pada 12 September 2022. Siapa yang terpilih akan ditentukan dalam Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI yang akan digelar di wilayah adat Tabi, Jayapura, Papua pada 24-30 Oktober 2022.
Bagaimana mekanisme penetapan 10 nama hingga pemilihan Sekjen AMAN nanti?
Ketua DAMANNas Abdon Nababan menjelaskan, 10 nama tersebut merupakan aspirasi dan usulan dari para pengurus dan anggota. Kapabilitas dan kapasitasnya telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam Anggaran Dasar AMAN.
Baca Juga: Hukum Lemah, Tanah Masyarakat Adat Terdampak IKN Mudah Dialihkan
“Sepuluh nama itu sudah bagus, yang terbaik. Tentu saja kami serahkan sepenuhnya kepada peserta kongres,” ujar Abdon dalam siaran pers yang diterima Wanaloka.com, 6 Oktober 2022.
Prosesnya diawali dengan proses penjaringan sejumlah nama yang diusulkan pengurus wilayah dan pengurus daerah. Bahkan ada juga dari anggota organisasi sayap dan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN).
Kemudian nama-nama itu diteliti tim penjaringan. Antara lain menyangkut asal usul, sudah bekerja tiga tahun dengan gerakan Masyarakat Adat. Hasil dari tim penjaringan dibawa ke Damannas untuk diperiksa dan diputuskan menjadi sepuluh orang.
Baca Juga: Belajar Membangun dengan Melindungi Hutan dari Masyarakat Mentawai
Kesepuluh nama itu adalah Rukka Sombolinggi, Mina Setra, Erasmus Cahyadi, Arifin Saleh, Sardi Razak, Riky Aprizal, Eustobio Rero Renggi, Rukmini Toheke, Abdi Akbar, dan Deff Tri.
“Tugas DAMANNas menyediakan calon Sekjen AMAN yang sesuai kriteria,” kata Abdon.
Discussion about this post