Selasa, 11 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Antisipasi Voting, Begini Mekanisme Pemilihan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat

Jumat, 7 Oktober 2022
A A
Ilustrasi masyarakat adat. Foto Quangbaophoto/pixabay.com.

Ilustrasi masyarakat adat. Foto Quangbaophoto/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Sebanyak 10 kader terbaik Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah ditetapkan sebagai calon Sekjen AMAN Periode 2022-2027. Penetapan 10 nama itu dilakukan oleh Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Nasional (DAMANNas) pada 12 September 2022. Siapa yang terpilih akan ditentukan dalam Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI yang akan digelar di wilayah adat Tabi, Jayapura, Papua pada 24-30 Oktober 2022.

Bagaimana mekanisme penetapan 10 nama hingga pemilihan Sekjen AMAN nanti?

Ketua DAMANNas Abdon Nababan menjelaskan, 10 nama tersebut merupakan aspirasi dan usulan dari para pengurus dan anggota. Kapabilitas dan kapasitasnya telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam Anggaran Dasar AMAN.

Baca Juga: Hukum Lemah, Tanah Masyarakat Adat Terdampak IKN Mudah Dialihkan

“Sepuluh nama itu sudah bagus, yang terbaik. Tentu saja kami serahkan sepenuhnya kepada peserta kongres,” ujar Abdon dalam siaran pers yang diterima Wanaloka.com, 6 Oktober 2022.

Prosesnya diawali dengan proses penjaringan sejumlah nama yang diusulkan pengurus wilayah dan pengurus daerah. Bahkan ada juga dari anggota organisasi sayap dan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN).

Kemudian nama-nama itu diteliti tim penjaringan. Antara lain menyangkut asal usul, sudah bekerja tiga tahun dengan gerakan Masyarakat Adat. Hasil dari tim penjaringan dibawa ke Damannas untuk diperiksa dan diputuskan menjadi sepuluh orang.

Baca Juga: Belajar Membangun dengan Melindungi Hutan dari Masyarakat Mentawai

Kesepuluh nama itu adalah Rukka Sombolinggi, Mina Setra, Erasmus Cahyadi, Arifin Saleh, Sardi Razak, Riky Aprizal, Eustobio Rero Renggi, Rukmini Toheke, Abdi Akbar, dan Deff Tri.

“Tugas DAMANNas menyediakan calon Sekjen AMAN yang sesuai kriteria,” kata Abdon.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: AMANKomunitas Masyarakat AdatkongresKongres Masyarakat Adat NusantaraMasyarakat Adatmusyawarah mufakatvoting

Editor

Next Post
Ilustrasi jantung. Foto geralt/pixabay.com

Sakit Jantung Butuh Biaya Tinggi, Cegah dengan Jalan Kaki

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Menteri LH M. Jumhur Hidayat dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Militer, dan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII di Bogor, 3 Agustus 2026. Foto Dok. KLH/BPLH.Menteri Jumhur: Putusan Pengadilan Harus Pulihkan Ekosistem dan Hentikan Perusakan Alam
    In News
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Ilustrasi semangka tanpa biji. Foto Congerdesign/Pixabay.comBudidaya Buah Tanpa Biji Tetap secara Alami
    In IPTEK
    Selasa, 4 Agustus 2026
  • Tongkang pengangkut batubara di perairan Sungai Mahakam. Foto Dok Wanaloka.com.Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Jepara, BRIN Survei Verifikasi Pencemaran
    In News
    Selasa, 4 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media