Rudianto menegaskan, pihaknya masih menunggu satu lagi hasil pemeriksaan sebelum harimau sumatera itu dilepasliarkan ke alam liar.
“Saat ini tinggal menunggu pemeriksaan sampel serum yang dilaksanakan di laboratorium Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Aceh. Bila hasilnya nanti juga mengondisikan harimau dalam kondisi sehat, maka satwa liar ini berpeluang untuk segera dilepasliarkan ke habitat alaminya,” kata Rudianto.
Baca Juga: Berulang Terjadi Konflik Harimau Sumatera dengan Warga di Langkat
Rudianto mengatakan, rencana pelepasliaran Bestie akan dilakukan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
“Saat ini tim khusus sedang melakukan survei untuk menentukan lokasi pelepasliaran yang tepat dan aman, baik bagi masyarakat maupun bagi satwa,” ujar Rudianto.
Dalam konferensi pers perkembangan penanganan Bestie, pada Kamis, 8 September 2022. Kepala BBKSDA Sumut Rudianto Saragih Napitu menduga, keluarnya si Raja Hutan dari rimba, memasuki pemukiman warga yang berdekatan dengan kawasan hutan untuk memangsa hewan ternak warga. Karena adanya warga yang memelihara ternak dengan cara digembala.
Mencegah harimau sumatera keluar dari hutan, BBKSDA Sumut sudah melakukan koordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dan melakukan edukasi kepada warga yang berada di sekitar kawasan hutan.
Baca Juga: Demi Kembali ke Hutan, Lanustika Menempuh 15 Jam Perjalanan
“Berbagai upaya sudah kami lakukan, seperti koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara melalui sekretaris daerah, Plt. Bupati Langkat, dan pihak-pihak terkait lainnya. Serta melakukan edukasi kepada warga khususnya yang berada di sekitar kawasan hutan. Dengan harapan, nantinya akan tercipta kehidupan yang harmonis antara masyarakat dengan lingkungannya termasuk di dalamnya satwa liar,” imbuh Rudianto. [WLC01]
Sumber: KSDAE Kementerian LHK
Discussion about this post