“Gubernur tidak hadir dalam menjamin pemenuhan perlindungan lingkungan hidup, tapi sebagai aktor perusak lingkungan,” tegas mereka dalam suratnya.
KLHK: Jaga Amanah Melestarikan Lingkungan
Sementara Alue Dohong menyatakan penyerahan penghargaan-penghargaan itu merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada para pemimpin daerah dan pejuang lingkungan. Lantaran mereka dinilai menjadi ujung tombak atau garda terdepan dalam upaya pemulihan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia.
Baca Juga: Dua Gempa Dangkal di Darat Guncang Luwu Sulawesi Selatan
Meski demikian, Alue mengingatkan agar para penerima penghargaan menjaga amanah untuk terus menjaga kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup dan kehutanan.
“Demi generasi mendatang. Jadi mereka (penerima penghargaan) dapat menjadi contoh, inspirasi, dan pemicu yang mendorong inisiatif dan partisipasi individu atau kelompok masyarakat lainnya secara lebih luas,” kata Alue.
Apalagi pemerintah punya targetan terwujudnya keseimbangan emisi antara sektor kehutanan dan penggunaan lahan dengan pelepasan dan penyerapannya pada 2030. Pemerintah terus mengupayakan berbagai inisiatif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Salah satunya dengan inisiatif menjadikan sektor FOLU (Forest and other Land Uses) sebagai Net Sink di tahun 2030 melalui Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Baca Juga: Amanat Kepala BNPB, Warga Terdampak Bencana di Garut Jangan Kian Sengsara
Dengan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, pemerintah berharap timbul manfaat ganda berupa pengurangan terukur laju emisi, perbaikan dan peningkatan tutupan kanopi hutan dan lahan, perbaikan berbagai fungsi hutan seperti tata air, iklim mikro, ekosistem, konservasi biodiversity, sekaligus sumbangan bagi kesejahteraan, kesetaraan dan kesehatan masyarakat, serta tegaknya hukum.
“Prinsipnya adalah mengembalikan keberadaan hutan alam nasional dan fungsinya sebagai penyangga kehidupan secara utuh,” imbuh Alue. [WLC02]
Sumber: siaran pers Rakyat Jawa Tengah, ppid.menlhk.go.id
Discussion about this post