Wanaloka.com – Status Gunung Sirung yang berada di Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, diturunkan ke Level I (Normal), sejak Jumat, 1 April 2022. Pasca erupsi Gunung Sirung pada 21 Juli 2021, Badan Geologi menaikkan status gunung tersebut ke Level II (Waspada).
Keputusan penurunan status Gunung Sirung, yang sejak Juli 2021 berstatus level II (Waspada), hasil pengamatan dan evaluasi terhadap aktivitas Gunung Sirung oleh Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Kepala Badan Geologi, Eko Budi Lelono menyebutkan pengamatan Gunung Sirung selama bulan Maret 2022, tidak ada gempa.
Baca Juga: Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semeru Lontarkan Abu Setinggi 1 Kilometer
“Dalam satu bulan terakhir (Maret 2022), pengamatan visual Gunung Sirung umumnya terlihat jelas hingga tertutup kabut. Untuk pengamatan kegempaan menunjukkan tidak ada gempa yang terekam (nihil),” kata Eko Budi Lelono dalam file dokumen penurunan tingkat aktivitas Gunung Sirung dari Level II (Waspada) menjadi Level I (Normal) yang diunggah di laman vsi.esdm.go.id, Sabtu, 2 April 2022.
Discussion about this post