Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro selama 14 hari, terhitung mulai 5 Januari hingga 18 Januari 2026, sesuai dengan Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 1 Tahun 2026. Hingga saat ini, kondisi di lapangan masih dalam penanganan intensif, dengan prioritas pada pencarian korban hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Baca juga: Industri Pariwisata Potensial Merusak 34 Hektare Lebih Ekosistem Karst Gunungsewu
BNPB terus memantau perkembangan situasi dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi di wilayah Sulawesi Utara.
Bupati Sitaro menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di sana melalui SK Nomor 1 Tahun 2026 selama 14 hari sejak 5 Januari hingga 18 Januari 2026.
Untuk keperluan pembukaan akses jalan yang putus, BPBD Kabupaten Sitaro bekerja sama dengan Dinas PU dan Dinas Lingkungan Hidup memobilisasi alat berat (excavator dan wheel loader) ke lokasi bencana dengan target kerja ketika cuaca telah memungkinkan. [WLC02]







Discussion about this post