Perjalanan menuju kawasan SM Asam-Asam menggunakan long boat dengan titik start dari dermaga PLTU Asam-Asam. Peninjauan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi open area di kawasan konservasi SM Asam-Asam yang merupakan habitat bekantan yang menjadi spesies kunci dan primata khas Kalimantan.
Baca juga: Kata Pakar Kelautan dan Pakar Hukum Agraria Soal HGB di Laut
Bekantan yang memiliki bentuk hidung unik telah masuk dalam daftar primata dengan status Appendix I dari CITES (the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) yang berarti tidak boleh diperdagangkan. Statusnya juga dinyatakan “Endangered” dalam International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List.
Selama giat dijumpai empat kelompok bekantan dengan tiap-tiap kelompok berjumlah antara 5 hingga 8 individu teramati.
Dari hasil pengamatan di lapangan, ditemukan beberapa area yang memerlukan rehabilitasi habitat untuk meningkatkan daya dukung habitat terhadap populasi satwa liar. Selain itu, tim juga mencatat adanya ancaman seperti degradasi lahan dan perambahan kawasan yang membutuhkan perhatian lebih dalam pengelolaan kawasan.
Baca juga: AMAN dan KPA Mengecam Penggusuran Rumah Masyarakat Adat di Sikka
“Pelestarian Rusa Sambar dan Bekantan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan masyarakat lokal,” ujar Agus.
Keberadaan satwa liar seperti bekantan sebagai satwa endemik yang dilindungi memiliki peran ekologis yang signifikan, baik dalam menjaga rantai makanan maupun keseimbangan ekosistem hutan. Hasil dari peninjauan lapangan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen rencana pengelolaan SM Asam-Asam.
Beberapa kegiatan yang perlu dilaksanakan meliputi rehabilitasi open area dengan penanaman vegetasi asli yang sesuai dengan kebutuhan habitat satwa, peningkatan patroli kawasan untuk mengurangi ancaman perburuan liar dan perambahan, serta pengembangan program edukasi dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi.
Kegiatan diakhiri dengan melakukan penanaman pohon bersama dengan PT. IP PLTU Asam asam pada kawasan open area. [WLC02]
Sumber: PPID KLHK, KSDAE KLHK
Discussion about this post