Rabu, 12 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Berdalih KEK Mandalika, Ratusan Warung Pedagang Tanjung Aan Dibongkar Paksa

Selasa, 15 Juli 2025
A A
Suasana aparat keamanan saat ratusan warung dibongkar paksa di Pantai Aan, Mandalika, 15 Juli 2025. Foto Istimewa.

Suasana aparat keamanan saat ratusan warung dibongkar paksa di Pantai Aan, Mandalika, 15 Juli 2025. Foto Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Jika penggusuran ini terus dilanjutkan, maka akan menghilangkan sumber pendapatan ribuan warga yang selama ini menggantungkan hidup di Pantai Tanjung Aan. PT ITDC juga menghilangkan partisipasi warga dalam mengembangkan pariwisata di Pantai Tanjung Aan dan kawasan Mandalika.

Atas nama PSN dan KEK

Penggusuran ini menjadi cerminan dari pelaksanaan pembangunan yang dilabeli oleh Proyek Strategis Nasional (PSN) dan KEK yang terjadi di berbagai daerah. Berdasarkan catatan KPA pada 2024, dalam lima tahun terakhir (2020-2024), pengadaan tanah untuk pembangunan PSN telah menyebabkan sedikitnya 154 letusan konflik agraria di seluas 1,004,803 hektar berdampak pada 103,685 KK di berbagai daerah.

Baca juga: Asap Minyak Goreng hingga Residu Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru Perempuan

Alih-alih mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan, proyek-proyek ini justru menjadi legitimasi perampasan tanah-tanah rakyat dan menghilangkan sumber penghidupan jutaan masyarakat di berbagai daerah. Sebab prosesnya sarat dengan praktik-praktik manipulasi, korupsi, diskriminasi serta diiringi tindakan intimidasi dan teror terhadap warga terdampak.

Atas situasi tersebut, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengutuk keras tindakan penggusuran pedagang Tanjung Aan dan mendesak kepada:

Pertama, Aparat Gabungan TNI, POLRI, POL PP dan pihak keamanan swasta Vanguard agar segera menghentikan tindakan represif dan menarik diri dari lokasi.

Baca juga: Demi Green Card UNESCO, Promosi Wisata dari Humbang Hasundutan hingga Toba

Kedua, Pemda dan PT ITDC menghentikan upaya penggusuran (land clearing) di Tanjung Aan atas nama investasi KEK Mandalika; menjalankan partisipasi bermakna dalam pelaksanaan pembangunan dan memulihkan hak-hak warga Pantai Aan yang menjadi korban Pembangunan.

Ketiga, Menteri ATR/BPN untuk mengevaluasi penetapan seluruh sertifikat HPL bagi PT. ITDC oleh Kantor Pertanahan Lombok Tengah, sekaligus mencabut HPL yang telah melanggar dengan memasukan tanah pemukiman, kampung, sumber kehidupan dan lahan usaha masyarakat setempat ke dalam otoritas ITDC.

Keempat, Presiden untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Proyek KEK Mandalika dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan lainnya yang telah menyebabkan konflik agraria di berbagai daerah, sekaligus memastikan adanya jaminan perlindungan serta pemulihan hak-hak masyarakat terdampak.

Kelima, Presiden dan seluruh Kementerian/Lembaga segera menjalankan Reforma Agraria bagi warga terdampak sebagai bagian dari blue print KEK Mandalika. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: KEK MandalikaKonsorsium Pembaruan AgrariaPantai AanPSN

Editor

Next Post
Aktivis Walhi Maluku Utara dan warga Kawasi melakukan aksi protes pemutaran film "Ngomi O Obi" di Studio 6 XXI Jatiland, 14 Juli 2025. Foto Dok. Walhi Maluku Utara.

Walhi Maluku Utara Protes Pemutaran Film Ngomi O Obi yang Diduga Alat Propaganda

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Menteri LH M. Jumhur Hidayat dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Militer, dan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII di Bogor, 3 Agustus 2026. Foto Dok. KLH/BPLH.Menteri Jumhur: Putusan Pengadilan Harus Pulihkan Ekosistem dan Hentikan Perusakan Alam
    In News
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Ilustrasi semangka tanpa biji. Foto Congerdesign/Pixabay.comBudidaya Buah Tanpa Biji Tetap secara Alami
    In IPTEK
    Selasa, 4 Agustus 2026
  • Tongkang pengangkut batubara di perairan Sungai Mahakam. Foto Dok Wanaloka.com.Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Jepara, BRIN Survei Verifikasi Pencemaran
    In News
    Selasa, 4 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media