Sabtu, 27 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Berdalih KEK Mandalika, Ratusan Warung Pedagang Tanjung Aan Dibongkar Paksa

Selasa, 15 Juli 2025
A A
Suasana aparat keamanan saat ratusan warung dibongkar paksa di Pantai Aan, Mandalika, 15 Juli 2025. Foto Istimewa.

Suasana aparat keamanan saat ratusan warung dibongkar paksa di Pantai Aan, Mandalika, 15 Juli 2025. Foto Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Jika penggusuran ini terus dilanjutkan, maka akan menghilangkan sumber pendapatan ribuan warga yang selama ini menggantungkan hidup di Pantai Tanjung Aan. PT ITDC juga menghilangkan partisipasi warga dalam mengembangkan pariwisata di Pantai Tanjung Aan dan kawasan Mandalika.

Atas nama PSN dan KEK

Penggusuran ini menjadi cerminan dari pelaksanaan pembangunan yang dilabeli oleh Proyek Strategis Nasional (PSN) dan KEK yang terjadi di berbagai daerah. Berdasarkan catatan KPA pada 2024, dalam lima tahun terakhir (2020-2024), pengadaan tanah untuk pembangunan PSN telah menyebabkan sedikitnya 154 letusan konflik agraria di seluas 1,004,803 hektar berdampak pada 103,685 KK di berbagai daerah.

Baca juga: Asap Minyak Goreng hingga Residu Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru Perempuan

Alih-alih mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan, proyek-proyek ini justru menjadi legitimasi perampasan tanah-tanah rakyat dan menghilangkan sumber penghidupan jutaan masyarakat di berbagai daerah. Sebab prosesnya sarat dengan praktik-praktik manipulasi, korupsi, diskriminasi serta diiringi tindakan intimidasi dan teror terhadap warga terdampak.

Atas situasi tersebut, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengutuk keras tindakan penggusuran pedagang Tanjung Aan dan mendesak kepada:

Pertama, Aparat Gabungan TNI, POLRI, POL PP dan pihak keamanan swasta Vanguard agar segera menghentikan tindakan represif dan menarik diri dari lokasi.

Baca juga: Demi Green Card UNESCO, Promosi Wisata dari Humbang Hasundutan hingga Toba

Kedua, Pemda dan PT ITDC menghentikan upaya penggusuran (land clearing) di Tanjung Aan atas nama investasi KEK Mandalika; menjalankan partisipasi bermakna dalam pelaksanaan pembangunan dan memulihkan hak-hak warga Pantai Aan yang menjadi korban Pembangunan.

Ketiga, Menteri ATR/BPN untuk mengevaluasi penetapan seluruh sertifikat HPL bagi PT. ITDC oleh Kantor Pertanahan Lombok Tengah, sekaligus mencabut HPL yang telah melanggar dengan memasukan tanah pemukiman, kampung, sumber kehidupan dan lahan usaha masyarakat setempat ke dalam otoritas ITDC.

Keempat, Presiden untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Proyek KEK Mandalika dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan lainnya yang telah menyebabkan konflik agraria di berbagai daerah, sekaligus memastikan adanya jaminan perlindungan serta pemulihan hak-hak masyarakat terdampak.

Kelima, Presiden dan seluruh Kementerian/Lembaga segera menjalankan Reforma Agraria bagi warga terdampak sebagai bagian dari blue print KEK Mandalika. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: KEK MandalikaKonsorsium Pembaruan AgrariaPantai AanPSN

Editor

Next Post
Aktivis Walhi Maluku Utara dan warga Kawasi melakukan aksi protes pemutaran film "Ngomi O Obi" di Studio 6 XXI Jatiland, 14 Juli 2025. Foto Dok. Walhi Maluku Utara.

Walhi Maluku Utara Protes Pemutaran Film Ngomi O Obi yang Diduga Alat Propaganda

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media