Selain itu, oknum tersebut menyalahgunakan data real-time InaEEWS dengan mengambil dan mendistribusikan ulang informasi peringatan dini secara ilegal tanpa izin resmi dari BMKG.
BMKG menegaskan bahwa seluruh informasi peringatan dini pada kanal Telegram tersebut merupakan disinformasi. Akun yang mengatasnamakan InaEEWS BMKG adalah profil palsu dan bukan saluran informasi milik pemerintah,” ujar Fachri.
Hingga saat ini, InaEEWS tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak mana pun dalam mendiseminasikan informasi peringatan dini gempa bumi. Selain itu, lembaga secara resmi memastikan tidak pernah memungut biaya atau menyelenggarakan layanan peringatan dini berbayar, sehingga masyarakat harus mengabaikan setiap permintaan pungutan biaya dalam bentuk apa pun.
“Tindakan oknum yang mengelola akun ilegal ini tidak hanya merusak kredibilitas BMKG sebagai satu-satunya institusi resmi pemerintah yang berwenang, tetapi juga membahayakan keselamatan publik melalui informasi palsu,” tegas dia.
BMKG mengimbau masyarakat untuk hanya merujuk pada kanal komunikasi resmi BMKG melalui aplikasi InfoBMKG, laman media sosial terverifikasi, atau situs resmi http://www.bmkg.go.id untuk mendapatkan informasi kegempaan yang akurat dan resmi. [WLC02]
Sumber: BMKG







Discussion about this post