Minggu, 24 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Bramasto Nugroho: Penguatan Kelembagaan Benih Pohon Penting untuk Standar Perlindungan Konsumen

Sangat tepat apabila Kementerian LHK memprakarsai atau berperan dalam mengembangkan standar.

Selasa, 4 Januari 2022
A A
Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Hidup IPB University Prof. Bramasto Nugroho. Foto ipb.ac.id.

Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Hidup IPB University Prof. Bramasto Nugroho. Foto ipb.ac.id.

Share on FacebookShare on Twitter

“Yang masih menjadi masalah adalah implementasinya yang tidak seragam. Pengaturan standar di dalamnya dan penguatan kelembagaan yang diperlukan masih akan dibahas,” imbuh Bramasto.

Baca Juga: Ribuan Ikan Danau Maninjau Mati, Perlu Multi Stakeholder Atasi Pencemaran  

Setidaknya ada lima tahapan dalam penguatan kelembagaan. Meliputi analisis dan diagnosis kerangka kelembagaan yang diteliti, analisis dan diagnosis organisasi di lembaga yang dipelajari, desain perubahan atau perbaikan kelembagaan dan organisasi, implementasi dan pemantauan dan evaluasi.

Menurutnya, perlu juga mendiagnosa efektivitas kebijakan untuk beberapa standar. Dalam prosesnya ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yakni bagaimana standar dikomunikasikan secara konsisten kepada pengguna. Efektivitasnya juga ditentukan oleh sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Dia menilai Standard Operating Procedure (SOP) masih menjadi tekanan bagi organisasi.

Baca Juga: Buku Green Energy, Indonesia Belum Optimalkan Energi Baru Terbarukan yang Melimpah

Ia menambahkan, para pengambil kebijakan juga harus memahami prinsip-prinsip penguatan kelembagaan. Artinya, mereka harus berfokus pada hasil dan harus memahami pentingnya standardisasi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas. Kuncinya adalah pada arah perbaikan dan penguatan untuk memastikan keberhasilan penerapan standar.

Baca Juga: Prof. Wahyu Andayani: Lindungi Hutan Lewat Pembangunan KPH

“Memang dalam memperkuat lembaga ini perlu melibatkan pemangku kepentingan. Selain itu, data dan informasi yang akurat dan berkualitas harus tersedia untuk mencegah perbedaan hasil. Dan membangun institusi ‘baru’ yang bisa diprediksi sehingga pengguna mau mengacu pada standar yang berlaku,” ujar Bramasto. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Guru BesarIPB UniversityKementerian LHKProf Bramasto NugrohoSNI

Editor

Next Post
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga batu bara. Foto pixel2013/Pixabay.com.

Trend Asia: Larangan Ekspor Batu Bara Diduga PLN Terancam Krisis

Discussion about this post

TERKINI

  • Guru Besar Fakultas Teknik dan Teknologi IPB University, Prof. Edy Hartulistiyoso. Foto Dok. IPB University. IEdy Hartulistiyoso: Panas Sisa Industri Bisa Diubah Jadi Energi Listrik
    In Sosok
    Sabtu, 23 Mei 2026
  • Ikan nila, salah satu ikan invasif di perairan Indonesia. Foto distankan.bulelengkab.go.id.Sekitar 20 dari 50 Jenis Ikan Asing di Perairan Umum Indonesia Kategori Invasif
    In Lingkungan
    Sabtu, 23 Mei 2026
  • Teknologi untuk riset kualitas udara. Foto Dok. BRIN.BRIN Teliti Kualitas Udara Tiga Kota, Bandung Lampaui Batas Aman
    In Lingkungan
    Jumat, 22 Mei 2026
  • Presiden Prabowo Subianto saat akan menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, 20 Mei 2026. Foto Kris/BPMI Setpres.Cabut PP 21/2026, Potensi Kerusakan SDA Sulit Dipertanggungjawabkan
    In Lingkungan
    Jumat, 22 Mei 2026
  • Warga Makassar memprotes rencana pendirian PSEL di dekat permukiman. Foto Dok. Walhi Sulawesi Selatan.Proyek PSEL di Makassar dan Yogyakarta, Transisi Darurat Sampah ke Darurat Kesehatan
    In Lingkungan
    Kamis, 21 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media