Jumat, 4 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam

Bagi masyarakat adat dan komunitas lokal, konservasi merupakan laku kehidupan yang holistik, menyatukan manusia dengan alam, spiritualitas, pengetahuan, penghidupan, dan sejarah wilayahnya.

Jumat, 4 September 2026
A A
Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.

Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Konservasi kerap dibayangkan sebagai upaya melindungi flora, fauna, dan kawasan yang steril dari campur tangan manusia. Wilayah konservasi diimajinasikan sebagai ruang kosong, bahkan harus kosong dari manusia. Cara pandang ini membelah hubungan manusia dengan alam.

Sementara masyarakat adat dan komunitas lokal telah hidup, menjaga, membangun pengetahuan, dan mewariskan hubungan dengan wilayahnya selama beberapa generasi. Tanpa harus menyematkan label “konservasi” pada praktik tersebut.

Bagi masyarakat adat dan komunitas lokal, menjaga alam bukan kegiatan yang berdiri sendiri. Ia hidup sebagai way of life yang mencakup hubungan dengan sesama manusia, wilayah, spiritualitas, pengetahuan, dan penghidupan.

Menurut Putu Ardana dari Masyarakat Adat Dalem Tamblingan di Catur Desa di Bali, masyarakat adat telah memiliki sistem, aturan, dan pengetahuan sendiri dalam menjaga wilayahnya. Namun, sistem tersebut belum menjadi rujukan dalam tata kelola konservasi yang dibangun negara.

“Masyarakat adat mempunyai cara konservasi. Tapi, negara tidak pernah merujuk itu sehingga tidak kompatibel dengan situasi di lapangan. Yang paling mendasar adalah paradigma,” ujar Putu dalam Dialog Publik “Konservasi Rakyat untuk Indonesia: Membangun Paradigma Tata Kelola Keanekaragaman Hayati yang Berkeadilan” pada Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026 hari pertama, Selasa, 1 September 2026.

Diskusi menyoroti perlunya menembus batas paradigmatik konservasi dengan memahami kembali hubungan manusia dan alam secara lebih utuh.

Cara pandang serupa disampaikan Filo Gratiadeo Karundeng dari Samarinda yang bergabung dalam Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN). Dalam pengalaman masyarakatnya, hubungan manusia dengan alam juga tidak dapat dipisahkan dari dimensi spiritual.

“Cara berpikir di kampung saya, Minahasa, bahwa manusia, alam, dan Sang Khalik itu terhubung. Kenapa kita harus membentengi wilayah dengan mengeluarkan manusianya? Padahal masyarakat adat hidup di dalam situ. Kenapa harus dikeluarkan?” Filo mempertanyakan.

Bagi Filo, pengetahuan untuk menjaga wilayah telah diwariskan para tetua dan terus hidup melalui praktik masyarakat. Namun, masyarakat yang menjaga wilayahnya justru dapat ditempatkan sebagai mitra, penerima manfaat, bahkan ancaman dalam konservasi.

“(Pengetahuan) konservasi itu datang dari tetua. Tapi, mirisnya, orang-orang yang menjaga ini menjadi mitra, penerima manfaat, bahkan menjadi ancaman,” ujar dia.

Relasi yang utuh antara masyarakat dan alam tersebut berhadapan dengan hukum dan kebijakan yang masih bekerja melalui logika penguasaan. Erasmus Cahyadi dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyoroti berbagai kasus penggusuran hingga kriminalisasi terhadap masyarakat adat ketika ruang hidup mereka ditunjuk sebagai kawasan konservasi.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak terlepas dari warisan cara pandang kolonial yang menempatkan negara sebagai pihak yang menentukan: bagaimana wilayah dikelola dan siapa yang dianggap layak menguasai sumber dayanya.

“Hukum kita memang dirancang untuk itu. Masyarakat adat dibuat tampak bodoh, miskin, dan terbelakang. Seluruh sumber daya yang dititipkan leluhurnya menjadi dianggap tidak layak untuk dikuasai masyarakat adat,” ujar Erasmus.

Pemisahan juga terjadi dalam cara pengetahuan mengenai konservasi diproduksi dan diakui. Cindy Julianty dari Working Group ICCAs menyoroti pemisahan antara ilmu alam, ilmu sosial, dan pengetahuan yang hidup di masyarakat. Dekolonisasi konservasi perlu membuka kembali ruang untuk memahami hubungan manusia dan alam berdasarkan pengalaman masyarakat, terutama ketika kerusakan ekologis berlangsung lebih cepat dibandingkan kemampuan untuk melakukan restorasi.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: AMANBPANkomunitas lokalMasyarakat AdatPCS 2026Perempuan AMANWilayah Konservasi

Editor

Next Post
Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.

PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
  • Pantomimer Wanggi Hoed melakukan aksi pertunjukan untuk memprotes ekspor monyet ekor panjang pada Hari Primata Interasional di Titik Nol Kota Yogyakarta, 2 september 2026. Foto Dok. Forum United For Primates .Petisi untuk Pemerintah Indonesia: Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang untuk Penelitian!
    In News
    Rabu, 2 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media