Ketimpangan sosial ekonomi tetap mengkhawatirkan. Data dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkapkan kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta orang Indonesia pada tahun 2024.
Di tengah ketimpangan ekonomi ini, hak atas pekerjaan juga semakin tergerus dengan meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2025, jumlah PHK mencapai 79 ribu hingga September.
Selain itu kebijakan yang sekilas terkesan memenuhi hak atas pangan seperti makan bergizi gratis (MBG) yang juga digadang sebagai solusi gizi nasional untuk hak atas kesehatan, berubah menjadi bencana kesehatan publik dengan ribuan siswa mengalami keracunan massal.
Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Kesehatan per 12 November 2025 mengungkap ada lebih dari 11 ribu jumlah anak penerima MBG yang keracunan. Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), koalisi beberapa lembaga masyarakat sipil yang berfokus pada akses dan kualitas pendidikan di Indonesia, mencatat jumlah lebih besar, yakni 16.109 anak.
Baca juga: Infeksi Pernafasan dan Penyakit Kulit Mengintai Pengungsi Bencana Hidrometeorologi
“Insiden keracunan MBG ini mencerminkan watak otoriter, tergesa-gesa tanpa riset mendalam serta pengawasan memadai. Seharusnya program ini dievaluasi menyeluruh,” kata Usman.
Sementara Proyek Strategis Nasional (PSN) terus menggusur masyarakat adat di kawasan timur Indonesia. Seperti PSN Lumbung Padi Nasional di Merauke, Papua yang membongkar hutan dan menyerobot lahan masyarakat adat tanpa dialog.
Begitu pula proyek jalan Trans Kieraha dan ekspansi tambang nikel di Halmahera, telah mendesak ruang hidup komunitas adat. Hutan tempat mereka hidup beralih menjadi tambang. Masyarakat adat tidak diberi ruang untuk membuat keputusan.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan atas nama pembangunan dan investasi, hak ulayat dirampas. Kian memperdalam ketimpangan ekonomi dan memicu konflik agraria yang berkepanjangan.
Baca juga: UGM dan IPB Siapkan Langkah Penanggulangan Dampak Bencana Sumatra
Tahun bencana nasional dan krisis ekologis
Tahun 2025 ditutup dengan bencana nasional di Sumatra akibat deforestasi. Banjir bandang yang membawa kayu gelondongan dan tanah longsor merenggut lebih dari 1.000 jiwa, 7.000-an orang luka-luka, 192 warga hilang, 147 ribu rumah rusak, dan hampir setengah juta warga mengungsi menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Banjir membawa kayu gelondongan dan lumpur.
“Ini bukan hanya bencana alam, ini adalah produk kebijakan ekonomi pro-deforestasi,” tegas Usman.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat, deforestasi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mencapai 1,4 juta hektare sejak 2016. Penggundulan hutan itu akibat aktivitas 631 perusahaan di berbagai sektor industri.
“Sulit membayangkan bagaimana negara bisa mengizinkan penghancuran hutan dengan skala sebesar ini tanpa mengantisipasi kemungkinan bencana. Kecuali kalau memang negara jauh mengutamakan keuntungan ekonomi daripada menjaga ekosistem,” imbuh dia.
Publik dan pemerhati lingkungan telah sering mengingatkan pemerintah akan bahaya deforestasi. Tapi peringatan mereka tidak pernah diindahkan. Bahkan Presiden meremehkan ancaman deforestasi.
Baca juga: Empat Orangutan Dipulangkan ke Indonesia di Tengah Perusakan Hutan Sumatra
“Kita harus tambah tanam kelapa sawit. Enggak usah takut apa itu … deforestation,” kata Presiden Prabowo, 30 Desember 2024.
Seakan tidak belajar dari bencana ekologis di Sumatra, Presiden bahkan meminta penanaman sawit juga dilakukan di Papua. Permintaan itu disampaikan saat rapat dengan pejabat Papua pada 16 Desember 2025.
Ketika bencana terjadi, negara gagal memenuhi kewajibannya melindungi warga. Menggelar rapat tiga hari pascakejadian menunjukkan Pemerintah pusat lamban. Sementara tiga pekan pascakejadian masih ada wilayah terisolasi dan sulit bantuan, seperti di Bener Meriah dan Aceh Tengah, Provinsi Aceh.
Di tengah sulitnya situasi di lapangan, pemerintah juga menolak bantuan kemanusiaan dari negara lain dengan alasan Indonesia masih ‘mampu’. Pemerintah bahkan tidak mau menetapkan banjir dan longsor di Sumatra sebagai bencana nasional.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) juga mengungkap ada upaya secara masif dan sistematis untuk membatasi pemberitaan bencara Sumatra. Ini sangat berbahaya. Mulai dari intimidasi aparat TNI terhadap jurnalis Kompas yang meliput bantuan internasional, penghapusan total pemberitaan bencana di detik.com, hingga penghentian siaran dan praktik sensor diri oleh CNN Indonesia TV terhadap laporan langsung dari lokasi bencana.
Baca juga: Hasil Permodelan Kecerdasan Buatan, Iklim 2026 Bersifat Normal
Bahkan muncul laporan kekerasan aparat terhadap warga sipil pembawa bantuan, seperti yang terjadi di Krueng Mane, Aceh, pada 25 Desember 2025. Lima warga yang membawa bantuan dengan truk untuk korban bencana di Aceh Tamiang dilaporkan luka-luka saat bentrok dengan aparat yang berdalih merazia bendera bulan bintang.
“Malapetaka ekologis ini berasal dari kebijakan pro-deforestasi, kelambanan dan kegagapan pemerintah dalam bertindak. Serta diperparah lontaran pernyataan gegabah dan upaya pembatasan informasi,” kata Usman.
Sebelum banjir dan longsor Sumatra terjadi, BMKG telah mengeluarkan peringatan kuat. Namun terkesan diabaikan.
“Kelalaian negara ini berujung pada malapetaka HAM,” tegas Usman.
Pernyataan para pejabat juga memperparah situasi. Direktur Jenderal Kementerian Kehutanan menyebut kayu gelondongan yang tersapu banjir adalah “kayu lapuk.” Kepala BNPB menyebut situasi “mencekam hanya berseliweran di media sosial.” Ini menunjukkan arogansi dan nir-empati di tengah krisis kemanusiaan.
Baca juga: Pengadilan Swiss Terima Gugatan Iklim Nelayan Indonesia Atas Holcim
Bencana Sumatra menunjukkan bagaimana kebijakan pembangunan yang mengabaikan lingkungan dan HAM mengancam hak atas kehidupan, keselamatan, dan ruang hidup. Selama negara terus mengizinkan proyek bisnis berbasis deforestasi masif, malapetaka serupa terancam akan terus berulang.
“Malapetaka ekologis bisa terus berlanjut tahun 2026 jika pemerintah masih terus menjalankan kebijakan pro-deforestasi yang diamankan dengan praktik-praktik otoriter,” Usman mengingatkan.
Sebab hutan dan ekosistem lingkungan di banyak wilayah Sumatra, Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara hingga Papua telah rusak. Jangan sampai hutan Indonesia yang merupakan satu dari hutan terbesar yang tersisa di dunia juga rusak dengan adanya instruksi Presiden untuk melakukan ekspansi penanaman sawit.
“Kebijakan ekonomi berbasis deforestasi harus dihentikan jika Indonesia ingin mencegah bencana ekologis lebih besar ke depan,” tegas Usman. [WLC02]







Discussion about this post