Jumat, 27 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Dampak Ekspansi Agro-Ekstraktif, Sawit Tak Sejahterakan Masyarakat Adat Papua

Sabtu, 31 Januari 2026
A A
18 marga Suku Wambon di Boven Digoel menolak izin perusahaan sawit untuk beroperasi di hutan adat Papua. Foto Dok. LBH Papua Pos Merauke.

18 marga Suku Wambon di Boven Digoel menolak izin perusahaan sawit untuk beroperasi di hutan adat Papua. Foto Dok. LBH Papua Pos Merauke.

Share on FacebookShare on Twitter

Dari sisi advokasi, Franky Samperante menyampaikan masih maraknya perampasan tanah adat dan pelanggaran hak masyarakat adat dalam pengembangan industri ekstraktif, khususnya kelapa sawit. Ia menilai lemahnya penerapan prinsip free, prior and informed consent (FPIC) menyebabkan banyak masyarakat adat tidak mengetahui wilayahnya masuk konsesi. Bahkan dengan kompensasi yang sangat minim dan dampak sosial yang luas.

Baca juga: Begini Mekanisme Aliran Lumpur Saat Longsor Bandung Barat

Sementara Desi Mansinau sebagai masyarakat adat menyampaikan pengalaman langsung bahwa janji kesejahteraan melalui skema kebun plasma tidak pernah terealisasi, sementara masyarakat justru dibebani hutang dan kehilangan kendali atas tanah adat, tuturnya.

“Sawit tidak membawa kesejahteraan bagi kami, justru penderitaan,” tegas dia.

Melalui diskusi ini, BRIN menegaskan pentingnya pembangunan berbasis riset yang berkeadilan, menghormati hak masyarakat adat, serta menjaga keberlanjutan lingkungan di Papua. [WLC02]

Sumber: BRIN

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BRINMasyarakat Adat Papuaperkebunan kelapa sawitTanah Papua

Editor

Next Post
Aksi peringatan Hari Bumi 2025 di Kalimantan Timur yang mengritisi dampak industri tambang batu bara yang merusak Bumi. Foto Dok. XR Bunga Terung Kaltim.

Tinjauan Lingkungan Hidup 2026, Tak Ada yang Aman dari Ancaman Kerusakan Lingkungan

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media