Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Dampak Ekspansi Agro-Ekstraktif, Sawit Tak Sejahterakan Masyarakat Adat Papua

Sabtu, 31 Januari 2026
A A
18 marga Suku Wambon di Boven Digoel menolak izin perusahaan sawit untuk beroperasi di hutan adat Papua. Foto Dok. LBH Papua Pos Merauke.

18 marga Suku Wambon di Boven Digoel menolak izin perusahaan sawit untuk beroperasi di hutan adat Papua. Foto Dok. LBH Papua Pos Merauke.

Share on FacebookShare on Twitter

Dari sisi advokasi, Franky Samperante menyampaikan masih maraknya perampasan tanah adat dan pelanggaran hak masyarakat adat dalam pengembangan industri ekstraktif, khususnya kelapa sawit. Ia menilai lemahnya penerapan prinsip free, prior and informed consent (FPIC) menyebabkan banyak masyarakat adat tidak mengetahui wilayahnya masuk konsesi. Bahkan dengan kompensasi yang sangat minim dan dampak sosial yang luas.

Baca juga: Begini Mekanisme Aliran Lumpur Saat Longsor Bandung Barat

Sementara Desi Mansinau sebagai masyarakat adat menyampaikan pengalaman langsung bahwa janji kesejahteraan melalui skema kebun plasma tidak pernah terealisasi, sementara masyarakat justru dibebani hutang dan kehilangan kendali atas tanah adat, tuturnya.

“Sawit tidak membawa kesejahteraan bagi kami, justru penderitaan,” tegas dia.

Melalui diskusi ini, BRIN menegaskan pentingnya pembangunan berbasis riset yang berkeadilan, menghormati hak masyarakat adat, serta menjaga keberlanjutan lingkungan di Papua. [WLC02]

Sumber: BRIN

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BRINMasyarakat Adat Papuaperkebunan kelapa sawitTanah Papua

Editor

Next Post
Aksi peringatan Hari Bumi 2025 di Kalimantan Timur yang mengritisi dampak industri tambang batu bara yang merusak Bumi. Foto Dok. XR Bunga Terung Kaltim.

Tinjauan Lingkungan Hidup 2026, Tak Ada yang Aman dari Ancaman Kerusakan Lingkungan

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media