Senin, 10 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Dampak Ekspansi Agro-Ekstraktif, Sawit Tak Sejahterakan Masyarakat Adat Papua

Sabtu, 31 Januari 2026
A A
18 marga Suku Wambon di Boven Digoel menolak izin perusahaan sawit untuk beroperasi di hutan adat Papua. Foto Dok. LBH Papua Pos Merauke.

18 marga Suku Wambon di Boven Digoel menolak izin perusahaan sawit untuk beroperasi di hutan adat Papua. Foto Dok. LBH Papua Pos Merauke.

Share on FacebookShare on Twitter

Dari sisi advokasi, Franky Samperante menyampaikan masih maraknya perampasan tanah adat dan pelanggaran hak masyarakat adat dalam pengembangan industri ekstraktif, khususnya kelapa sawit. Ia menilai lemahnya penerapan prinsip free, prior and informed consent (FPIC) menyebabkan banyak masyarakat adat tidak mengetahui wilayahnya masuk konsesi. Bahkan dengan kompensasi yang sangat minim dan dampak sosial yang luas.

Baca juga: Begini Mekanisme Aliran Lumpur Saat Longsor Bandung Barat

Sementara Desi Mansinau sebagai masyarakat adat menyampaikan pengalaman langsung bahwa janji kesejahteraan melalui skema kebun plasma tidak pernah terealisasi, sementara masyarakat justru dibebani hutang dan kehilangan kendali atas tanah adat, tuturnya.

“Sawit tidak membawa kesejahteraan bagi kami, justru penderitaan,” tegas dia.

Melalui diskusi ini, BRIN menegaskan pentingnya pembangunan berbasis riset yang berkeadilan, menghormati hak masyarakat adat, serta menjaga keberlanjutan lingkungan di Papua. [WLC02]

Sumber: BRIN

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BRINMasyarakat Adat Papuaperkebunan kelapa sawitTanah Papua

Editor

Next Post
Aksi peringatan Hari Bumi 2025 di Kalimantan Timur yang mengritisi dampak industri tambang batu bara yang merusak Bumi. Foto Dok. XR Bunga Terung Kaltim.

Tinjauan Lingkungan Hidup 2026, Tak Ada yang Aman dari Ancaman Kerusakan Lingkungan

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Menteri LH M. Jumhur Hidayat dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Militer, dan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII di Bogor, 3 Agustus 2026. Foto Dok. KLH/BPLH.Menteri Jumhur: Putusan Pengadilan Harus Pulihkan Ekosistem dan Hentikan Perusakan Alam
    In News
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Ilustrasi semangka tanpa biji. Foto Congerdesign/Pixabay.comBudidaya Buah Tanpa Biji Tetap secara Alami
    In IPTEK
    Selasa, 4 Agustus 2026
  • Tongkang pengangkut batubara di perairan Sungai Mahakam. Foto Dok Wanaloka.com.Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Jepara, BRIN Survei Verifikasi Pencemaran
    In News
    Selasa, 4 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media