Ia juga mengungkap perubahan kualitas air yang dirasakan warga sejak aktivitas pertambangan berlangsung. Dulu air yang dimasak untuk membuat teh sudah berasa manis, sehingga tidak perlu menambahkan banyak gula.
“Tetapi sekarang berubah rasa, asin. Kalau air ini tidak dimasak dengan baik, kami akan sakit perut, gitu. Itu sudah terjadi, sudah kami rasakan. Pernah mulai 2021 ada yang terjadi perubahan air itu, setiap kami masak itu ada seperti gelembung sabun gitu,” ungkap dia.
Sedangkan dampak pencemaran laut dirasakan langsung oleh perempuan nelayan, Sarbanun Lewer. Terjadi perubahan drastis kondisi laut yang menjadi sumber penghidupan mereka.
Dulu, ia dan suaminya menjaring ikan dalam waktu 2-3 jam bisa mendapat penghasilan Rp2-3 juta. Namun kini pergi melaut satu hari pun belum tentu mendapat ikan.
“Saya sudah putus asa. Saya tidak pergi menjaring lagi karena laut kami juga kan tidak sama dengan dulu lagi. Laut kami sekarang sudah keruh, sudah kuning, jaring kami tidak putih lagi. Begitu kami taruh, jangankan 1 jam, 15 menit saja kami angkat itu sudah kuning. Bukan berupa jaring lagi, sudah berupa lumpur,” ungkap Sarbanun.
Baca juga: Kawasan Cincin Api Indonesia Jadi Habitat Mikroalga untuk Mitigasi Perubahan Iklim
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Maluku Utara, Faisal Ratuela menegaskan Pulau Obi berada dalam kondisi sangat rentan akibat masifnya izin pertambangan dan laju ekstraksi. Pulau Obi seluas 2.400 km2 termasuk kategori pulau yang tidak aman. Sebab sudah ada 21 izin pertambangan yang hampir menguasai 70 persen wilayah Obi.
“Wilayah Obi dan warga di sana pasti akan hilang,” tegas Faisal.
Ia menilai persoalan di Pulau Obi menunjukkan kesalahan mendasar negara dalam membaca Indonesia, khususnya Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan. Darat dan laut merupakan satu kesatuan ruang hidup, terutama di pulau-pulau kecil yang memiliki daya dukung dan daya tampung terbatas.
Pelepasan kawasan hutan dan ekspansi industri tanpa mempertimbangkan buffer zone serta daerah aliran sungai (DAS) telah memicu bencana seperti banjir dan tanah longsor, pencemaran, dan mengancam sumber pangan masyarakat, baik di darat maupun di laut. Kondisi ini memperlihatkan industri nikel di Pulau Obi tidak hanya berdampak pada lingkungan. Namun juga secara langsung menggerus ketahanan pangan dan keselamatan hidup masyarakat yang berhadapan langsung dengan operasi Harita Group. [WLC02]
Sumber: Walhi







Discussion about this post