Kawasan Karst Gunungsewu merupakan bagian dari UNESCO Global Geopark dengan sistem hidrogeologi yang sangat sensitif dan rentan terhadap gangguan penggalian batuan karst, pembukaan lahan, serta perubahan bentang alam yang mengganggu aliran air bawah tanah dan merusak sistem akuifer.
Idea menilai keterbukaan informasi menjadi kunci untuk memastikan bahwa pembangunan pariwisata tidak mempercepat kerusakan lingkungan pesisir dan karst, termasuk abrasi, pencemaran air tanah, serta degradasi ekosistem laut.
Melalui sengketa ini, Idea bersama Koalisi Selamatkan Karst Gunungsewu menyampaikan sejumlah desakan. Pertama, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk membuka seluruh dokumen perizinan secara transparan.
Kedua, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mematuhi UU Keterbukaan Informasi Publik. Ketiga, Berlangsung uji konsekuensi yang sah jika ada informasi yang dikecualikan. [WLC02]






Discussion about this post