Senin, 31 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Dokumen Izin Wisata di Karst Gunungsewu Tertutup, Idea Serahkan Sengketa Informasi

Selasa, 14 April 2026
A A
Idea serahkan sengketa informasi terkait dokumen perizinan pendirian objek wisata di kawasan karst Gunungsewu di Gunungkidul, 14 April 2026. Foto KSKG.

Idea serahkan sengketa informasi terkait dokumen perizinan pendirian objek wisata di kawasan karst Gunungsewu di Gunungkidul, 14 April 2026. Foto KSKG.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Perkumpulan Ide dan Analitika Indonesia (Idea) telah menyerahkan permohonan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Daerah (KID) DIY pada 13 April 2026 atas penolakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuka dokumen perizinan usaha pariwisata di kawasan pesisir.

Langkah ini bagian dari upaya Koalisi Selamatkan Karst Gunungsewu (KSKG), yang sebelumnya menyoroti ekspansi industri wisata di kawasan karst. KSKG menilai, penambahan signifikan objek wisata atau proyek yang tidak berbasis komunitas di Gunungkidul dan sekitarnya, tidak sejalan dengan kerangka UNESCO Global Geopark, yang menekankan perlindungan warisan geologi, pengelolaan berkelanjutan, serta keterlibatan masyarakat.

Sebelumnya, Idea mengajukan permohonan informasi terkait dokumen dasar, yaitu persetujuan lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), kesesuaian tata ruang (KKPR), serta dokumen pengawasan. Namun, PPID Kabupaten Gunungkidul menolak permohonan tersebut dengan alasan informasi dikecualikan tanpa uji konsekuensi.

“Penutupan informasi perizinan di kawasan rentan seperti pesisir karst, berpotensi menyembunyikan risiko ekologis dan melanggar tata ruang,” ujar Direktur Eksekutif Idea, Ahmad Hedar.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: IdeaKoalisi Selamatkan Karst GunungsewuKomisi Informasi DaerahUNESCO Global Geopark

Editor

Next Post
Komisi III DPR RI menggelar RDPU dengan petani Pino Raya. Foto Istimewa.

Petani Pino Raya Ditembak dan Jadi Tersangka, DPR Janjikan Rapat Dengar Pendapat

Discussion about this post

TERKINI

  • Upaya pemadaman karhutla di Kalimantan, 23 agustus 2026. Foto Dok. BNPB.Karhutla Kalimantan, Legislator: Warga Lokal Tak Bisa Terus Disalahkan, Cabut Izin Korporasi yang Terlibat
    In News
    Senin, 24 Agustus 2026
  • Penanganan karhutla di Lampung Timur, 21 Agustus 2026. Foto Dok. BNPB.Karhutla Berulang Bukan Fenomena Iklim, Walhi: Akibat Negara Salah Urus Tak Sampai Akar Masalah
    In Lingkungan
    Senin, 24 Agustus 2026
  • Titik-titik api karhutla di Pulau Kalimantan. Foto Istimewa.Hukuman Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan: Cabut Izin dan Pulihkan Lingkungan!
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
  • Pembangunan On The Rock di kawasan Pantai Watubolong di KBAK Gunungsewu di Kabupaten Gunungkidul, 8 Agustus 2026. (Foto Instimewa)Akses Dibatasi, Negara Harus Investigasi Perizinan Ekspansi Industri Wisata di Pantai Watubolong
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
  • Visual pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, 20 Agustus 2026. (BNPB)Karhutla Ancaman Serius: Utamakan Penjagaan Sebelum Api Datang, Bukan Pencegahan
    In Bencana
    Sabtu, 22 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media