Sabtu, 6 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Petani Pino Raya Ditembak dan Jadi Tersangka, DPR Janjikan Rapat Dengar Pendapat

Jumat, 17 April 2026
A A
Komisi III DPR RI menggelar RDPU dengan petani Pino Raya. Foto Istimewa.

Komisi III DPR RI menggelar RDPU dengan petani Pino Raya. Foto Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Konflik agraria di Pino Raya, Bengkulu antara petani dengan PT Agro Bengkulu Selatan telah memicu ketegangan dan hilangnya rasa aman petani sebagai warga negara. Salah satunya, penembakan terhadap lima petani, di mana pelaku penembakan sampai saat ini tidak diproses hukum. Sebaliknya, korban penembakan ditetapkan menjadi tersangka.

Kondisi ini menunjukkan tidak jalan penyelesaian konflik agraria serta lemahnya komitmen aparat penegak hukum dalam kasus ini. Kondisi ini diperparah kejaksaan yang meminta penambahan pasal terkait dugaan kepemilikan senjata tajam oleh petani.

Tim Advokasi yang terdiri dari petani Pino Raya bersama dengan Forum Masyarakat Petani Pino Raya (FMPR), Akar Law Office, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu dan Walhi Nasional memandang kondisi ini merupakan upaya kriminalisasi yang menghambat penyelesaian konflik agraria.

Perwakilan petani Pino Raya, Edi Hermanto mengatakan, warga selama ini hanya memperjuangkan tanah garapan dan ruang hidup yang telah lama menjadi sumber penghidupan keluarga mereka.

“Kami adalah korban penembakan, tetapi justru kami yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang kami perjuangkan hanya tanah untuk hidup dan masa depan anak-anak kami. Kami berharap DPR RI melihat langsung ketidakadilan ini dan membantu menghentikan kriminalisasi terhadap petani,” ujar Edi di tengah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Jakarta.

Perwakilan Walhi Eksekutif Daerah Bengkulu, Julius Nainggolan menegaskan kasus ini menunjukkan pola lama, di mana penyelesaian konflik agraria yang berujung pada kekerasan terhadap warga. Sebelumnya Walhi Bengkulu pernah melaporkan PT ABS ke Kejaksaan Agung, tetapi tidak ada tindakan yang dilakukan. Kondisi ini memperlihatkan ketimpangan penyelesaian hukum dan jauhnya aspek keadilan.

“Korban penembakan justru diposisikan sebagai tersangka, sementara pelaku yang diduga melakukan penembakan belum juga ditahan. Ini memperlihatkan bagaimana konflik agraria yang tidak diselesaikan secara adil melahirkan kriminalisasi terhadap petani,” tegas Julius.

Kuasa hukum petani Pino Raya, Ricki Pratama Putra menilai penambahan pasal terkait dugaan kepemilikan senjata tajam semakin menguatkan dugaan upaya menggeser fokus perkara dari tindak kekerasan yang dialami korban.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Komisi III DPRkonflik agrariaKriminalisasi Petanipetani Pino RayaRDPU

Editor

Next Post
Hari Hemofilia Sedunia. Foto satheeshsankaran/pixabay.com.

Hemofilia, Penyakit Bangsawan Britania Raya yang Ditemukan Saat Anak Usai Sunat di Indonesia

Discussion about this post

TERKINI

  • Pakar Pencemaran dan Toksikologi IPB University, Prof. Etty Riani. Foto Dok. Harita.Etty Riani, Sampah Muara Angke Ancam Ekosistem Mangrove
    In Sosok
    Sabtu, 6 Juni 2026
  • Tanggul laut raksasa di pantai utara Jakarta. Foto SDA PU.Menteri Jumhur: Giant Sea Wall Bukan Solusi Tunggal Rob Pantura, Penanaman Air Solusi Tanah Amblas
    In Lingkungan
    Sabtu, 6 Juni 2026
  • Beberapa pulau-pulau kecil di Raja Ampat, Papua Barat Daya tampak gundul akibat penambangan nikel. Foto Dok. AMAN.Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pembangunan Ekstraktif di Papua Sumbang 70 Persen Deforestasi Nasional
    In Lingkungan
    Jumat, 5 Juni 2026
  • Rakor kesiapsiagaan menghadapi kemaru 2026 di Jawa Barat. Foto Dok. BMKG.Antisipasi Kekeringan 2026, TNI AD Pilih Lakukan Pengeboran Sumur
    In News
    Jumat, 5 Juni 2026
  • Ilustrasi bandara antariksa. Foto www.gov.u.LBH Papua Kecam Rencana Pengukuran Lokasi Bandar Antariksa di Biak Numfor
    In News
    Kamis, 4 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media