Senin, 14 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Petani Pino Raya Ditembak dan Jadi Tersangka, DPR Janjikan Rapat Dengar Pendapat

Jumat, 17 April 2026
A A
Komisi III DPR RI menggelar RDPU dengan petani Pino Raya. Foto Istimewa.

Komisi III DPR RI menggelar RDPU dengan petani Pino Raya. Foto Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Konflik agraria di Pino Raya, Bengkulu antara petani dengan PT Agro Bengkulu Selatan telah memicu ketegangan dan hilangnya rasa aman petani sebagai warga negara. Salah satunya, penembakan terhadap lima petani, di mana pelaku penembakan sampai saat ini tidak diproses hukum. Sebaliknya, korban penembakan ditetapkan menjadi tersangka.

Kondisi ini menunjukkan tidak jalan penyelesaian konflik agraria serta lemahnya komitmen aparat penegak hukum dalam kasus ini. Kondisi ini diperparah kejaksaan yang meminta penambahan pasal terkait dugaan kepemilikan senjata tajam oleh petani.

Tim Advokasi yang terdiri dari petani Pino Raya bersama dengan Forum Masyarakat Petani Pino Raya (FMPR), Akar Law Office, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu dan Walhi Nasional memandang kondisi ini merupakan upaya kriminalisasi yang menghambat penyelesaian konflik agraria.

Perwakilan petani Pino Raya, Edi Hermanto mengatakan, warga selama ini hanya memperjuangkan tanah garapan dan ruang hidup yang telah lama menjadi sumber penghidupan keluarga mereka.

“Kami adalah korban penembakan, tetapi justru kami yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang kami perjuangkan hanya tanah untuk hidup dan masa depan anak-anak kami. Kami berharap DPR RI melihat langsung ketidakadilan ini dan membantu menghentikan kriminalisasi terhadap petani,” ujar Edi di tengah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Jakarta.

Perwakilan Walhi Eksekutif Daerah Bengkulu, Julius Nainggolan menegaskan kasus ini menunjukkan pola lama, di mana penyelesaian konflik agraria yang berujung pada kekerasan terhadap warga. Sebelumnya Walhi Bengkulu pernah melaporkan PT ABS ke Kejaksaan Agung, tetapi tidak ada tindakan yang dilakukan. Kondisi ini memperlihatkan ketimpangan penyelesaian hukum dan jauhnya aspek keadilan.

“Korban penembakan justru diposisikan sebagai tersangka, sementara pelaku yang diduga melakukan penembakan belum juga ditahan. Ini memperlihatkan bagaimana konflik agraria yang tidak diselesaikan secara adil melahirkan kriminalisasi terhadap petani,” tegas Julius.

Kuasa hukum petani Pino Raya, Ricki Pratama Putra menilai penambahan pasal terkait dugaan kepemilikan senjata tajam semakin menguatkan dugaan upaya menggeser fokus perkara dari tindak kekerasan yang dialami korban.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Komisi III DPRkonflik agrariaKriminalisasi Petanipetani Pino RayaRDPU

Editor

Next Post
Hari Hemofilia Sedunia. Foto satheeshsankaran/pixabay.com.

Hemofilia, Penyakit Bangsawan Britania Raya yang Ditemukan Saat Anak Usai Sunat di Indonesia

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media