Usai kenaikan status, PVMBG menyampaikan beberapa rekomendasi. Pertama, masyarakat di sekitar Gunung Ibu dan pengunjung/wisatawan tidak beraktivitas di dalam radius 4,5 km. Perluasan sektoral berjarak 6 km ke arah bukaan kawah di bagian utara dari kawah aktif Gunung Ibu.
Kedua, apabila terjadi hujan abu, masyarakat yang beraktivitas di luar rumah disarankan untuk menggunakan pelindung hidung, mulut (masker) dan mata (kacamata).
Ketiga, seluruh pihak agar menjaga kondusivitas suasana di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoaks), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat diminta selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah.
Baca juga: Walhi Sesalkan PM Jepang Lanjutkan Program Lama yang Ancam Lingkungan Hidup di Indonesia
Selanjutnya, Pemerintah Halmahera Barat agar senantiasa berkoordinasi dengan PVMBG di Bandung atau dengan Pos Pengamatan Gunung Ibu di Gam Ici untuk mendapatkan informasi langsung tentang aktivitas gunung tersebut.
Keempat, masyarakat, instansi pemerintah, maupun instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan aktivitas maupun rekomendasi Gunung Ibu melalui kanal informasi resmk pemerintah.
Sementara terkait potensi ancaman bahaya banjir dan banjir bandang yang dapat dipicu adanya hujan lebat dan material vulkanik, BNPB telah memasang sistem peringatan dini (EWS) alat sensor di 4 titik dan sirine 4 titik. Pemasangan EWS ini membantu kesiapsiagaan warga setempat. Pemangku kepentingan daerah dan warga dapat memantau situasi daerah aliran sungai melalui dasbor sistem informasi pada tautan https://mhews.bnpb.go.id/gunung/ibu. [WLC02]
Discussion about this post