Wanaloka.com – Kurang dari dua bulan sebelum mengakhiri jabatan, pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo kembali mengeluarkan kebijakan kontroversial yang cenderung merugikan rakyat. Kebijakan tersebut terkait izin ekspor pasir laut melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Kebijakan tersebut sangat bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintahan Presiden Megawati sebelumnya, yaitu kebijakan melarang ekspor pasir laut sejak 2003 melalui Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.
“Meski Jokowi berdalih dan mengatakan jika yang diekspor bukanlah pasir laut, melainkan hasil sedimen laut, yang bentuknya sama berupa campuran tanah dan air,” ujar Pengamat Ekonomi dan Energi UGM, Fahmy Radhi di Kampus UGM, Kamis, 19 September 2024.
Baca Juga: Penambangan dan Ekspor Pasir Laut Kiamat Sosial Ekologis di Pesisir, Laut dan Pulau-pulau Kecil
Ia menegaskan, apapun bentuk pengerukan pasir laut akan memicu dampak buruk terhadap kerusakan lingkungan dan ekologi laut. Bahkan memicu tenggelamnya pulau yang tentunya akan membahayakan bagi rakyat di pesisir pantai.
Kebijakan tersebut bisa meminggirkan nelayan karena tidak dapat melaut lagi. Kalaupun kebijakan ekspor pasir laut dimaksudkan untuk menambah pendapatan negara, Fahmy juga menilai cara itu tidak tepat.
“Kementerian Keuangan mengaku selama ini penerimaan negara kecil dari hasil ekspor laut, termasuk pasir laut. Sedangkan biaya yang harus dikeluarkan untuk ekspor pasir laut jauh lebih besar,” terang dia.
Baca Juga: Daerah Rentan Likuefaksi di Indonesia Punya Tingkat Kepadatan Penduduk Tinggi
Kebijakan ekspor pasir laut yang tidak seimbang dengan pendapatan yang diperoleh, tidak layak untuk diteruskan. Perlu untuk diperhitungkan biaya kerugian akibat kerusakan lingkungan dan ekologi yang ditimbulkan.
Discussion about this post