Selasa, 24 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Fahmy Radhi, Hentikan Ekspor Pasir Laut Sebab Sama Saja Menjual Negara

Ekspor pasir laut sebabkan pulau-pulau di Indonesia tenggelam dan daratan Singapura meluas. Sekaligus memengaruhi batas perairan Indonesia-Singapura.

Jumat, 20 September 2024
A A
Pengamat ekonomi energi UGM, Fahmy Radhi. Foto Kagama.co.

Pengamat ekonomi energi UGM, Fahmy Radhi. Foto Kagama.co.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kurang dari dua bulan sebelum mengakhiri jabatan, pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo kembali mengeluarkan kebijakan kontroversial yang cenderung merugikan rakyat. Kebijakan tersebut terkait izin ekspor pasir laut melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Kebijakan tersebut sangat bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintahan Presiden Megawati sebelumnya, yaitu kebijakan melarang ekspor pasir laut sejak 2003 melalui Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

“Meski Jokowi berdalih dan mengatakan jika yang diekspor bukanlah pasir laut, melainkan hasil sedimen laut, yang bentuknya sama berupa campuran tanah dan air,” ujar Pengamat Ekonomi dan Energi UGM, Fahmy Radhi di Kampus UGM, Kamis, 19 September 2024.

Baca Juga: Penambangan dan Ekspor Pasir Laut Kiamat Sosial Ekologis di Pesisir, Laut dan Pulau-pulau Kecil

Ia menegaskan, apapun bentuk pengerukan pasir laut akan memicu dampak  buruk terhadap kerusakan lingkungan dan ekologi laut. Bahkan memicu tenggelamnya pulau yang tentunya akan membahayakan bagi rakyat di pesisir pantai.

Kebijakan tersebut bisa meminggirkan nelayan karena tidak dapat melaut lagi. Kalaupun kebijakan ekspor pasir laut dimaksudkan untuk menambah pendapatan negara, Fahmy juga menilai cara itu tidak tepat.

“Kementerian Keuangan mengaku selama ini penerimaan negara kecil dari hasil ekspor laut, termasuk pasir laut. Sedangkan biaya yang harus dikeluarkan untuk ekspor pasir laut jauh lebih besar,” terang dia.

Baca Juga: Daerah Rentan Likuefaksi di Indonesia Punya Tingkat Kepadatan Penduduk Tinggi

Kebijakan ekspor pasir laut yang tidak seimbang dengan pendapatan yang diperoleh, tidak layak untuk diteruskan. Perlu untuk diperhitungkan biaya kerugian akibat kerusakan lingkungan  dan ekologi yang ditimbulkan.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: ekspor pasir lautFahmy RadhiPermendag 20 Tahun 2024PP 26 Tahun 2023reklamasi laut

Editor

Next Post
Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.

Kamajaya Bantu Petani Pastikan Awal Musim Tanam Lebih Akurat

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi menunggu hujan reda. Foto Shlomaster/pixabay.com.Baru 19 Persen Wilayah di Indonesia Memasuki Musim Kemarau
    In News
    Sabtu, 21 Juni 2025
  • Ilustrasi pulau kecil. Foto Dok. KKP.KKP Larang Jual Beli Pulau, Tapi Boleh Dimanfaatkan Pemodal Luar dan Dalam Negeri
    In News
    Sabtu, 21 Juni 2025
  • Cherax igli, salah satu lobster baru temuan tim peneliti Fakultas Biologi UGM. Foto Dok. Christian Lukhaup.Ada Temuan Tujuh Spesies Baru Lobster Air Tawar di Papua Barat
    In Rehat
    Jumat, 20 Juni 2025
  • Ilustrasi pertambangan di pulau kecil. Foto Dok. KKP.Ada Izin Tambang di Pulau Kecil Citlim di Kepulauan Riau
    In News
    Jumat, 20 Juni 2025
  • Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Hatma Suryatmojo. Foto UGM Channel/Youtube.Hatma Suryatmojo, Berlakukan Moratorium Tambang di Kawasan Geopark, Pulau Kecil dan Hutan Lindung
    In Sosok
    Kamis, 19 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media