Rabu, 10 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Fahmy Radhi: Polusi Udara Jakarta Ekstrem Perlu Kebijakan Ekstrem

Penerapan kebijakan ganjil genap selama 24 jam untuk transportasi pribadi di Jakarta mesti diterapkan untuk mengatasi polusi udara. Pemkab DKI Jakarta beranikah?

Rabu, 16 Agustus 2023
A A
Pakar Ekonomi Energi UGM, Dr. Fahmy Radhi, MBA. Foto deb.sv.ugm.ac.id.

Pakar Ekonomi Energi UGM, Dr. Fahmy Radhi, MBA. Foto deb.sv.ugm.ac.id.

Share on FacebookShare on Twitter

“Jadi tidak berhamburan yang mencemari udara,” ujar Fahmy.

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat, Jokowi Ganti Solusi Work from Home

Dalam penilaiannya, ketiga PLTU itu juga menerapkan teknologi Low NOx Burner yang dapat menekan polusi NO2 sangat rendah, di bawah ambang batas ditetapkan Kementerian LHK. Fahmy pun menyimpulkan, kualitas buruk udara di Jabodetabek berasal dari asap kendaraan bermotor dan asap pabrik sebagai penyumbang terbesar polusi.

“Kebijakan pemerintah pun juga harus ekstrem,” kata Fahmy.

Contoh kebijakan ekstrem yang dimaksud adalah pemerintah harus menerapkan kebijakan ganjil-genap kendaraan pribadi di seluruh wilayah Jabodetabek selama 24 jam untuk menekan polusi dari kendaraan bermotor. Kebijakan itu diharapkan akan mengurangi setengah jumlah kendaraan pribadi yang melaju di jalanan Jabodetabek. Untuk mendukung kebijakan itu, Pemerintah DKI diharuskan menambah bus angkutan massal berbasis listrik dan lebih serius lagi dalam pengembangan ekosistem Electric Vehicle.

Baca Juga: Gempa Sigi Bersifat Merusak, BNPB Serahkan DSP Rp250 Juta dan Logistik

Sedang untuk mengatasi polusi udara dari asap pabrik, pemerintah harus menindak tegas perusahaan yang tidak mengolah limbah dan masih menghasilkan asap yang memperburuk polusi udara.

“Semua itu harus ditempuh. Tanpa kebijakan ekstrem, kita tak berharap banyak mampu menekan laju polusi udara buruk dan tidak sehat di wilayah Jabodetabek,” terang Fahmy. [WLC02]

Sumber:  UGM

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Fahmy Radhikebijakan ekstremkualitas udara Jakartapolusi udarateknologi Electrostatic System PrecipitatorUGM

Editor

Next Post
Polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Foto Manggala Agni VI Daop Tanah Laut.

DPR Minta Solusi Polusi Udara Tidak untuk Jakarta Saja

Discussion about this post

TERKINI

  • Kerusakan Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (GMIST) dan rumah warga akibat terdampak gempa bumi M7,8, 8 Juni 2026. Foto BPBD Provinsi Sulawesi Utara.Susulan Gempa Davao hingga Magnitudo 6,7, Puluhan Bangunan di Sulawesi Utara Rusak
    In Bencana
    Senin, 8 Juni 2026
  • Kenaikan air laut di Pantai General Santos di Cotabato Selatan, Filipina pascagempa Davao M7,8, Senin, 8 Juni 2026. Foto Dok. @daryono_eq-talk/X.Gempa Davao M7,8, Muka Air Laut Naik Terpantau di Mindanao hingga Kaltim
    In Bencana
    Senin, 8 Juni 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Krisis Lingkungan yang Dibuat Rezim Saat Ini Dibayar Mahal Generasi Mendatang
    In Lingkungan
    Minggu, 7 Juni 2026
  • Pakar Pencemaran dan Toksikologi IPB University, Prof. Etty Riani. Foto Dok. Harita.Etty Riani, Sampah Muara Angke Ancam Ekosistem Mangrove
    In Sosok
    Sabtu, 6 Juni 2026
  • Tanggul laut raksasa di pantai utara Jakarta. Foto SDA PU.Menteri Jumhur: Giant Sea Wall Bukan Solusi Tunggal Rob Pantura, Penanaman Air Solusi Tanah Amblas
    In Lingkungan
    Sabtu, 6 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media