Wanaloka.com – Berdasarkan hasil survei populasi periode 2021–2023, populasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) diperkirakan mencapai 11.694 individu, sedangkan populasi Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) diperkirakan sebanyak 716 individu. Hasil survei tersebut menjadi dasar ilmiah dalam penyusunan kebijakan dan langkah konservasi yang lebih efektif, adaptif dan berkelanjutan.
“Konservasi orangutan merupakan tanggung jawab bersama. Keberhasilannya hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, akademisi, mitra konservasi, dunia usaha, dan masyarakat. Data ilmiah yang dihasilkan melalui survei ini menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan konservasi yang tepat sasaran,” ujar Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dalam Seminar Nasional Refleksi Satu Dekade Konservasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli Secara Kolaboratif yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Medan, Sabtu, 18 Juli 2026.
Rohmat mengklaim Pemerintah terus memperkuat perlindungan habitat, meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, serta mendorong sinergi berbagai pihak dalam menjaga keberlangsungan populasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli. Upaya tersebut sejalan dengan implementasi Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 yang menempatkan perlindungan spesies dan keanekaragaman hayati sebagai prioritas nasional.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung juga mengklaim Pemerintah Sumatera Utara berkomitmen mendukung pelestarian Orangutan Sumatera melalui penguatan kolaborasi di tingkat tapak.
“Orangutan tidak hanya hidup di dalam kawasan konservasi, tetapi juga bergerak melintasi hutan lindung, hutan produksi, hingga areal penggunaan lain. Upaya konservasi harus dilakukan secara kolaboratif oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola kawasan hutan, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat agar perlindungan habitat dan populasi orangutan dapat berjalan secara optimal,” ujar Heri.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah memberikan mandat kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara untuk memperkuat pengelolaan hutan lindung dan hutan produksi sebagai bagian dari upaya konservasi orangutan. Di sisi lain, pemerintah kabupaten dan kota juga didorong untuk berperan aktif dalam pengelolaan areal penggunaan lain (APL), mengingat bentang jelajah orangutan tidak dibatasi oleh fungsi kawasan hutan maupun batas administrasi.
Selain mendiseminasikan hasil survei populasi secara transparan dan berbasis bukti ilmiah, seminar nasional ini juga menjadi titik awal penyusunan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli Tahun 2026. Dokumen tersebut akan menjadi landasan ilmiah dalam penyusunan dan penyempurnaan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) kedua spesies.
Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli merupakan satwa endemik Indonesia yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan tropis. Sebagai keystone species, keduanya berperan dalam penyebaran biji yang mendukung regenerasi hutan serta menjaga keanekaragaman hayati. Keberadaan orangutan menjadi salah satu indikator penting kesehatan ekosistem hutan Indonesia.






Discussion about this post